Radjab Tampubolon dan Lumumba Tambunan
BOGOR-KITA.com – PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) menandatangai perjanjian kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Cibinong , di Hotel Lorin Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Selasa (25/8/2015).
Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama yang telah terjalin tahun sebelumnya sebelumnya. “Kita merasakan manfaat dari kerja sama ini, Direktur Utama (Dirut) PT PPE, Dr. Ir. H Radjab Tampubolon,” kepada wartawan seraya menyebut manfatnya yaitu, diperolehnya status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Lumumba Tambunan SH, mengungkapkan, dalam kerja sama ini kejaksaan bertindak smenyelesaikan urusan Tata Usaha Negara di luar maupun dalam pengadilan. “Dalam hal ini tetntunya Kejari siap melaksanakan permohonan bantuan hukum, pendampingan hukum, dan tindakan hukum lain bagi PT PPE,” katanya.
Ditambahkan, walaupun sudah ada kerjasama, kejaksaan tidak akan mundur dalam hak penegakan hukum. “Seandainya ke depan terjadi kasus korupsi di PT PPE, maka kejaksaan tetap akan mengusut. Tapi dengan adanya pendampingan ini kita harapkan tidak terjadi kesalahan atau pelanggaran, sebab sudah kita antisipasi dari sekarang," ujar Tambunan, usai penandatanganan.
Dalam kesempatan itu, Radjab menginformasikan, satu setengah tahun sejak berdiri tahun 2012, PT PPE disibukkan dengan urusan administrasi perizinan. Namun demikian sudah behasil menghasilkan keuntungan. Dalam hal Aspal Mixing Plan (AMP), PT PPE kini menjadi salah satu yang terbaik di Jabodetabek. Pembelinya termasuk kalangan suasta.
PT PPE imbuh Radjab, saat ini juga sudah mengembangkan AMP di Cigudeg melengkapi AMP yang sudah berproduksi di Sentul. [] Admin