Kab. Bogor

Uu Ruzhanul Ulum Dampingi Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah Warga Bogor

BOGOR-KITA.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, bahwa saat ini sengketa tanah masih menjadi isu hangat di Jawa Barat.

“Karena bukan hanya tanah masyarakat, tapi tanah milik pemerintah provinsi juga banyak diklaim, digunakan tanpa hukum yang jelas,” kata Wagub Uu saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018).

Uu sangat mendukung langkah Presiden Jokowi dalam memajukan masyarakat Jawa Barat. Salah satunya yaitu terobosan program melalui pembagian sertifikat tanah tersebut.

Pada kesempatan ini ada 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan pemerintah melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor

“Kita akan selesaikan sertifikatnya, target kita tahun 2023 seluruh tanah di Kabupaten Bogor akan tersertifikasi,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan A Djalil dalam acara pembagian sertifikat tanah tersebut.

Baca juga  Wakil Ketua DPRD Jabar Dorong Samisade untuk Bangun Taman Bermain Anak

Menurut Presiden Jokowi, sertifikat tanah ini penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Jokowi mengaku setiap dirinya bertemu langsung masyarakat, hal yang dikeluhkan selalu sama yaitu sengketa tanah.

“Kenapa hal itu terjadi? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat tanah,” ungkap Presiden.

Presiden menuturkan, berdadarkan data 2014 bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia baru 46 juta bidang tanah yang sudah tersertifikat. Artinya masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.

“Sejak tahun lalu saya perintahkan ke Pak Menteri (ATR/BPN), saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN tahun lalu, 2018 ini tujuh juta dan tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar,” tukasnya.

Baca juga  Gebyar Vaksin Jabar Juara di Cibinong City Mall

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah, Presiden berpesan agar bisa merawat sertifikat tanah tersebut dengan baik agar tidak rusak. Selain itu, Presiden juga mempersilahkan sertifikat tanah dijadikan agunan pinjaman ke bank dengan tujuan untuk mengembangkan usaha atau hal produktif lainnya.

“Tapi saya titip, dihitung, dikalkulasi dulu bisa mencicilnya ngga ke bank, kalau ngga bisa, jangan,” pesannya. [] Admin/Humas Jabar

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top