Temukan PKL Berusia 88 Tahun Saat Sidak, Jenal Mutaqin Langsung Borong Dagangannya
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Seorang pedagang kaki lima (PKL) berusia 88 tahun yang masih berjualan di Jalan Merdeka, Kota Bogor, menarik perhatian Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.
Pedagang lanjut usia (lansia) tersebut ditemui Jenal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penataan kawasan Jalan Merdeka pada Kamis (1/10/2026).
Melihat kondisi pedagang yang sudah berusia lanjut, Jenal kemudian memilih memborong seluruh dagangannya. Ia mengaku keputusan tersebut muncul secara spontan karena teringat sosok kakeknya.
“Sudah usia 88 tahun. Saya merasa seperti melihat kakek saya, walaupun kakek saya sudah meninggal,” kata Jenal.
Jenal mengatakan, langkah tersebut lebih didorong rasa iba dan kepedulian secara pribadi. Terlebih, pedagang tersebut masih harus beraktivitas mencari penghasilan meski usianya sudah tidak lagi muda.
Ia pun meminta pedagang yang diketahui tinggal di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor, tersebut untuk pulang dan tidak kembali berjualan di kawasan Jalan Merdeka.
“Jadi kita suruh pulang. Tinggalnya di Kabupaten Bogor, di daerah Gadog,” ujarnya.
Dagangan yang diborong Jenal selanjutnya dibawa oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sayuran tersebut rencananya akan dimasak dan dimanfaatkan.
Jenal menegaskan, keputusan memborong dagangan itu tidak semata-mata berkaitan dengan penataan dan penertiban PKL di Jalan Merdeka. Ia lebih mempertimbangkan kondisi pedagang yang telah berusia 88 tahun.
“Jadi saya lebih melihat ke psikologi orang tua saja, kasihan. Kita borong untuk dimasak, walaupun sayurannya tadi dibawa oleh teman-teman Satpol PP,” jelasnya.
Menurut Jenal, kondisi tersebut membuat dirinya tidak tega jika pedagang lansia itu tetap berjualan di tengah proses penataan kawasan Jalan Merdeka.
“Lebih ke perasaan pribadi saja, enggak tega karena usianya 88 tahun. Kita suruh pulang agar tidak lagi berjualan,” pungkasnya. [] Ricky
