Hukum dan Politik

Pedagang di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng Deklarasi Dukung JM jadi Wali Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Para pedagang di Jalan Pedati dan Lawang Saketeng, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, menggelar deklarasi dukungan kepada Jenal Mutaqin (JM) menjadi Wali Kota Bogor 2024 – 2029. Deklarasi itu dirangkaikan dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu.

Kegiatan santunan rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali di bawah inisiator Koperasi Pemuda Harapan Bogor (PHB), pada momentum bulan ramadhan ini, sekaligus buka puasa bersama. Acara kali ini dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, para Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat setempat, pada Selasa (2/4/2024).

Jenal Mutaqin atau yang akrab disapa Kang JM itu pun mengapresiasi kegiatan yang rutin dilakukan koperasi PHB.

“Saya merasa salut, terharu dibalik mereka jualan kadang terombang-ambing oleh petugas tapi masih menyempatkan diri, ternyata masih ada santunan setiap bulan, rutin dari keropak patungan dari para pedagang,” katanya.

JM yang juga Bakal Calon Wali Kota Bogor ini menyebut bahwa bakti sosial yang digagas para pedagang dari hasil koropak bersama, perlu dicontoh oleh semua organisasi apapun, sehingga terbangun sisi sosial yang berkelanjutan, konsisten bahkan bukan hanya musiman.

“Jadi saya mengapresiasi kegiatan bakti sosial tadi. Semoga semua pihak tetap terus dalam santunan anak yatim, dan dibalas ganjaran yang setimpal oleh Allah SWT,” jelasnya.

Baca juga  Ganjil Genap di Kota Bogor, Ada 6 Titik Sekat, 7 Check Point

Kang JM mengatakan bahwa selama dirinya menjadi wakil rakyat di DPRD dari tahun 2012, sudah merevisi perda tentang PKL yang semula 13 tahun 2005 direvisi menjadi perda 16 tahun 2019. Dan itu bukan hanya subjektifitas, Kang JM yang dulu memang mantan pedagang kaki lima tetapi berdasarkan konfigurasi hukum yang jelas, ada Perpres 125 tahun 2012, Permendagri 41 tahun 2012.

Artinya, Kang JM melakukan upaya penataan pemberdayaan pedagang kaki lima selama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat. “Jadi bukan karena mentang-mentang anak PKL jadi membela PKL, tidak. Saya hanya ingin semua merujuk kepada aturan, ketika menyesuaikan sebuah permasalahan, karena aturan adalah pondasi dan itu sudah di buat oleh presiden sudah dibuat oleh kementrian dalam negeri, makan kita di daerah seharusnya fatsun,” tegasnya.

“Jangan karena gagah pejabat tanpa ada komunikasi dulu, tanpa merumuskan dulu peraturan seperti apa. Sudah kita buat kok di dewan aturannya, tinggal memang implementasinya kurang maksimal atau mungkin belum,” tambahnya.

Banyaknya dukungan terhadap Kang JM untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor, Kang JM bertekad dalam ikhtiarnya bergeser ke kebijakan eksekutif untuk maju di Pilkada 2024, semua aturan yang ada akan dilaksanakan.

Baca juga  Jenal Mutaqin Temukan 13 Balita Stunting di Satu RW di Katulampa

Kang JM menilai bahwa publik speaking itu wajib, berkomunikasi dengan semua stakeholder yang terkena dampak itu sangat diperlukan ketika kebijakan akan dikeluarkan. “Saya rasa itu bagi kebijakan apa yang akan dilakukan oleh pedagang ada aturan dan itu jelas,” ujarnya.

Kang JM berharap melalui kegiatan bakti sosial dapat mempererat hubungan silaturahmi antar pengurus wilayah, terlebih ada Babinsa, bhabinkamtibmas yang ikut mengawal, ada tokoh agama dan pedagang yang memang semua bersatu padu bersilaturahmi karena niat yang ingin berbakti sosial.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dipertahankan dan konsisten dan juga para pedagang bisa mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah dari seluruh Indonesia, karena mereka hanya mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi PHB, Irpan Effendi menuturkan bahwa kegiatan santunan satu bulan sekali salah satu bentuk keguyuban para pedagang yang masuk dalam anggota koperasi dan ingin berkontribusi untuk Kota Bogor khususnya kepada anak yatim yang berdomisili di Kota Bogor agar bisa merasakan sedikit rezeki yang disisihkan, bisa sedikit membantu meringankan dan utamanya niatan ibadah peduli sesama.

“Pedagang yang tergabung di PKL dan pelaku usaha di toko berkolaborasi konsisten melakukan kegiatan bansos santunan tiap bulan, walaupun kadang para PKL di anggap sebelah mata oleh pemerintah akan tetapi para PKL pun punya cita-cita scale up ke tingkatan UMKM, CV atau PT dan bisa memberikan kontribusi pajak untuk negara jika usahanya berkembang,” jelasnya.

Baca juga  Tanggapi Soal Perpanjangan Jabatan Direksi, Dedie Rachim Beberkan Prestasi Muzakkir Dkk

Irpan menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan harus diperhatikan karena fundamental kesejahteraan masyarakat, sebab ada dalam bauran ekosistem agribisnis dan tentunya negara harus bangga bisa membeli produk hasil pertanian dan industri dalam negeri dan dipasarkan oleh pedagang atau PKL.

“Apa yang diharapkan Prabowo dalam bukunya paradoks Prabowo ekonomi kerakyatan harus dikembangkan, bukannya ekosistem ekonomi skala mikro ini bibit dari sebuah kesejahteraan masyarakat dan perkembangan daerah jika di kembangkan bisa membantu meningkatkan PAD nantinya, terlebih dengan supervisi dinas terkait yang termaktub dalam Perda No 11 tahun 2019, Permendagri 41 tahun 2012 dan Perpres 125 tahun 2012 terkait penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Kami para pedagang punya harapan kepada Kang JM bahwa kedepan kalau pedagang diperhatikan bisa berbadan hukum dan berdampak positif untuk PAD atau menambah pajak. Mudah-mudahan koperasi PHB punya yayasan untuk penyaluran zakat atau infaq anggota bisa di salurkan ke anak yatim Kota Bogor,” katanya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top