Kab. Bogor

Palemboko Laporkan Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jabar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kuasa hukum pemilik lahan di kawasan Palemboko, Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), melaporkan PT Sentul City Tbk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat terkait sengketa lahan di Blok 025, Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik Ozzy Sudiro. Menurut pihak Ozzy, alat berat yang disebut berkaitan dengan aktivitas PT Sentul City mulai beroperasi di lokasi sejak Kamis (17/9/2026).

“Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Kami menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan pengadilan,” kata DHL, Selasa (29/9/2026).

Menurut DHL, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan disertai ancaman serta dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik masyarakat.

Baca juga  Bupati Bogor Nurhayanti Siap Memberikan Penjelasan Terkait LAHP Ombudsman

Pepen Efendi, yang disebut sebagai pihak yang diberi amanat mengelola lahan Palemboko, mengatakan laporan tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

“Pelaporan nomor LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Pepen.

Pepen mengatakan bukti-bukti tersebut akan diserahkan untuk mendukung laporan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara itu, Ozzy Sudiro mengatakan muncul sejumlah warga lain yang menyampaikan keberatan terkait persoalan lahan dengan PT Sentul City.

“Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami. Menurut kami, ada pola yang merugikan masyarakat. Kalau tidak membayar, alat berat yang turun,” ujar Ozzy.

Baca juga  Sentul City Kian Mudah Dijangkau, Tarif Bus Trans Pakuan ke Kawasan Ini Rp12.000

Ozzy juga mengatakan dirinya memilih tidak memenuhi ajakan tim legal PT Sentul City untuk datang ke kantor perusahaan. Ia menyatakan proses penyelesaian sengketa sebaiknya dilakukan melalui mekanisme hukum dan berdasarkan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Jawaban Sentul City

Sebelumnya, PT Sentul City Tbk melalui tim legalnya menyatakan terbuka untuk melakukan dialog dan pencocokan data dengan pihak yang keberatan terhadap aktivitas perusahaan di lokasi tersebut.
Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi.

“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya.

Baca juga  Rangkaian Peringatan HUT RI Ke-77, Pemcam Ciseeng Bersama Hiimpaudi Gelar Lomba Melukis Tingkat PAUD

Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.

Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik dan menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka.

“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan.

Hingga berita ini ditulis, aktivitas alat berat disebut masih terlihat di lokasi. Sejumlah dump truck juga tampak mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti menuju lokasi.

“Pengangkutan tanah sejak hari Minggu. Ada puluhan truk angkut tanah dari Cijayanti dibawa ke sini,” ujar seorang warga setempat.

Perkara tersebut kini berada dalam proses penanganan kepolisian. Status laporan dan proses penyelidikan selanjutnya menjadi kewenangan Ditreskrimum Polda Jawa Barat.[] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top