Penilaian Ombudsman, Pemkot Bogor Cek Administrasi hingga Fasilitas Pelayanan Publik
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempercepat pembenahan pelayanan publik menjelang penilaian lapangan Opini Kepatuhan Pelayanan Publik 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian tersebut akan berlangsung pada 14-17 September 2026 dengan menyasar empat lokus yang telah ditetapkan, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor, dan UPTD IPAL Kota Bogor.
Menjelang pelaksanaan penilaian, tim pembina Pemkot Bogor turun langsung memastikan kesiapan masing-masing lokus. Pada Rabu (9/9/2026), pengecekan dilakukan di Dinsos dan RSUD Kota Bogor setelah sebelumnya tim meninjau UPTD IPAL.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati mengatakan, pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah memenuhi aspek yang akan dinilai Ombudsman.
“Tim pembina Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Sekda, Staf Ahli dan Bagian Organisasi sudah turun ke lapangan untuk meninjau tingkat kesiapan masing-masing instansi,” ujar Iceu.
Ia menjelaskan, kesiapan yang diperiksa tidak sebatas kelengkapan administrasi. Tim juga memastikan sarana dan prasarana pelayanan, penerapan standar pelayanan serta kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun 2026 ini ada empat lokasi yang ditunjuk langsung Ombudsman RI yakni Dinsos, RSUD Kota Bogor, SMP Negeri 2 Kota Bogor dan UPTD IPAL. Kami memastikan kesiapan mereka dari segi administrasi hingga sarana prasarana penunjang pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Iceu, aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi perhatian utama. Karena itu, setiap lokus diminta memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari.
“Penilaian nanti melihat sejauh mana empat lokus ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang dilihat dari segi sarana prasarana, administrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” katanya.
Dinsos Kota Bogor menjadi salah satu perangkat daerah yang melakukan sejumlah pembenahan sebelum penilaian berlangsung. Fokus perbaikan tahun ini di antaranya menyangkut pelayanan bagi penyandang disabilitas dan kepengurusan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinsos Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah catatan yang diberikan Ombudsman dari evaluasi sebelumnya.
“Dinsos telah menindaklanjuti enam poin rekomendasi Ombudsman dari hasil evaluasi periode sebelumnya untuk disempurnakan,” kata Atep.
Perbaikan tersebut mencakup pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan, peningkatan kapasitas aparatur terkait Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hingga pembenahan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Dinsos juga melakukan pembaruan alokasi anggaran dan menyiapkan uji publik terhadap standar pelayanan yang diterapkan.
“Enam poin perbaikan tersebut meliputi pembentukan dan legalitas tim penanganan pengaduan melalui SK resmi, peningkatan kapasitas serta pemahaman SDM terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pembenahan fasilitas fisik untuk warga difabel, pembaruan alokasi anggaran dan uji publik standar pelayanan,” ungkapnya.
Atep menambahkan, pembenahan tidak berhenti pada persiapan penilaian. Pada semester II 2026, Dinsos juga akan melibatkan pemangku kepentingan di bidang sosial untuk mengevaluasi standar waktu pelayanan serta memperkuat integrasi layanan berbasis digital.
“Kami optimis Dinsos Kota Bogor mampu mempertahankan predikat memuaskan pada penilaian tahun ini. Insyaallah kami sudah siap. Beberapa hal yang jadi catatan dua tahun lalu juga sudah kami lengkapi, sudah kami perbaiki,” ujarnya.
Sementara itu, tim pembina Pemkot Bogor juga memastikan kesiapan RSUD Kota Bogor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi turut melihat secara langsung proses pelayanan yang diterima masyarakat.
Pengecekan dilakukan dengan menelusuri alur pelayanan mulai dari proses pendaftaran hingga pemeriksaan. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga turut diperiksa untuk memastikan setiap keluhan memiliki alur tindak lanjut yang jelas.
Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi upaya Pemkot Bogor untuk memastikan pelayanan tidak hanya lengkap dari sisi dokumen, tetapi juga berjalan sesuai standar ketika diterima langsung oleh masyarakat.
Dengan penilaian Ombudsman yang tinggal menghitung hari, Pemkot Bogor meminta seluruh lokus terus melakukan penyempurnaan pada aspek administrasi, fasilitas maupun sumber daya manusia agar kualitas pelayanan publik dapat dipertahankan dan ditingkatkan. [] Ricky
