Patroli Dini Hari, Polsek Parung Amankan Dua Sepeda Motor yang Diduga untuk Balap Liar
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Personel Polsek Parung, Polres Bogor, mengamankan dua unit sepeda motor beserta dua orang pengendaranya yang diduga akan digunakan untuk balap liar saat melaksanakan patroli pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua pengendara diamankan di Jalan Raya Parung–Lebakwangi. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati dua pemuda dengan masing-masing satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat kendaraan, serta kondisi fisik sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua kendaraan tersebut diketahui telah mengalami sejumlah modifikasi.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan kedua pemuda beserta dua unit sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk proses lebih lanjut, kedua pemuda beserta barang bukti dua unit sepeda motor dibawa ke Mapolsek Parung,” ujar Kompol Maman.
Menurutnya, patroli rutin akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap aktivitas yang diduga mengarah pada balap liar karena dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan patroli pada jam-jam rawan dan menindak setiap aktivitas yang mengarah pada balap liar. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Polsek Parung mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila mengetahui adanya dugaan balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta melaporkannya melalui layanan Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Balap liar bukan sekadar melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan. Mari kita jaga Parung tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.[] Fahry
