Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Penambahan Kuota Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu
BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor mulai mengarahkan kebijakan bantuan pendidikan agar lebih efektif dalam mencegah anak putus sekolah. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperkuat program beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu melalui penyesuaian alokasi anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Nur Muhammad, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menuntaskan pelaksanaan sejumlah program bantuan pendidikan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026. Program tersebut meliputi Bantuan Sosial Biaya Pendidikan atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) serta penebusan ijazah bagi siswa yang terkendala biaya.
Menurut Fajar, penyaluran BSM sempat mengalami hambatan akibat persoalan sinkronisasi data desil yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat. Persoalan tersebut akhirnya diselesaikan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Inspektorat, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum.
“Hasil pembahasan menyepakati bahwa penyaluran bantuan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Solid karena proses pengajuan masyarakat telah berjalan lebih dulu dibandingkan ketersediaan data desil,” ujar Fajar, Jumat (17/7/2026).
Ia mengungkapkan, proses pencairan bantuan pendidikan tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada Agustus 2026. Pada anggaran murni tahun ini, pemerintah mengalokasikan bantuan untuk penebusan ijazah lebih dari 1.000 siswa, sementara program BSM juga akan menjangkau lebih dari 1.000 penerima.
Meski demikian, Komisi IV menilai kebijakan pendidikan ke depan perlu lebih difokuskan pada perluasan akses beasiswa, terutama bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Fajar mengatakan, apabila kebutuhan anggaran untuk penebusan ijazah dan BSM terus menurun, DPRD akan mendorong pengalihan sebagian anggaran agar kuota beasiswa dapat ditingkatkan.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.
“Saat ini kuota beasiswa yang tersedia sekitar 2.000 penerima. Meski jumlah itu masih belum mencukupi, setidaknya sudah menjadi langkah awal yang positif untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bogor, lanjut Fajar, akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh program bantuan pendidikan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan anggaran pada tahun berikutnya.
“Kami berharap beban biaya pendidikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat berkurang, sekaligus mendukung upaya menekan angka putus sekolah di Kota Bogor secara berkelanjutan,” pungkasnya. [] Ricky
