Kab. Bogor

Empat Tersangka Kasus Pencurian Truk Diamankan Polsek Tajurhalang

BOGOR-KITA.com, TAJURHALANG –  Unit Reskrim Polsek Tajurhalang, Polres Depok, mengungkap dugaan kasus pencurian satu unit truk. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026).

Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 04.25 WIB di gudang PT Anugerah Bangun Cahaya, Jalan Kalisuren, RT 01 RW 06, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan polisi, pelapor mendapat informasi bahwa gudang tersebut dimasuki oleh orang yang tidak dikenal. Rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan empat orang memasuki area gudang. Polisi menduga para pelaku membawa kabur satu unit truk Mitsubishi Canter tahun 2024 berwarna kuning dengan nomor polisi B 9391 VDB beserta kunci kontak dan STNK asli kendaraan.

Baca juga  Wanhay Minta Samisade yang Digagas Ade Yasin Diteruskan

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tajurhalang melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni T alias RB (30), D alias IK (32), MN (31), dan ID alias DL (33).

“Selain mengamankan truk yang diduga hasil tindak pidana, kami juga menyita barang bukti berupa satu tas selempang hitam berisi kunci letter T, dua modem yang diduga digunakan untuk memutus sinyal GPS, satu pisau cutter, dan satu tang,” ujar Iptu Raden Suwito kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

Baca juga  Ade Yasin: Penataan Simpang Ciawi Harus Tersambung ke Universitas Djuanda

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana serta meningkatkan upaya pencegahan melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Iptu Raden Suwito.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top