Pemkot Bogor Mulai Tata Alun-alun Empang
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penataan kawasan Alun-alun Empang. Penataan dilakukan setelah Kementerian Agama menetapkan nazir tanah wakaf alun-alun Empang, sehingga pengelolaan kawasan kini dapat dilakukan bersama Pemerintah Kota.
Nantinya, kawasan tersebut akan ditata menjadi ruang publik yang dilengkapi area parkir, ruang terbuka hijau, pedestrian, hingga kawasan kuliner dan UMKM.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penataan ini merupakan langkah untuk mengembalikan fungsi Alun-alun Empang sebagai ruang publik sekaligus menjaga kawasan bersejarah yang dulunya menjadi pusat pemerintahan pada masa kolonial.
“Alhamdulillah setelah Kementerian Agama memutuskan nazir resmi tanah wakaf alun-alun Empang, akhirnya kita bisa memulai langkah penataan bersama. Ini kawasan yang memiliki nilai sejarah tinggi. Sekarang ada kesempatan untuk kita tata bersama karena nazir juga memiliki keinginan yang sama,” ujar Dedie Rqchim usai meninjau alun-alun Empang, Minggu (28/6/2026).
Menurut Dedie, penataan akan dilakukan di lahan seluas hampir 3.000 meter persegi itu akan dibagi menjadi area pedestrian, taman, ruang parkir, serta lokasi bagi pedagang agar lebih tertata dan nyaman.
“Ini bukan proyek pembangunan, tetapi mengembalikan fungsi alun-alun. Tentu kebutuhan sekarang seperti parkir, kuliner, dan UMKM akan kita akomodasi, tetapi semuanya harus lebih tertata dan lebih tertib,” katanya.
Selain memperbaiki wajah kawasan, lanjut Dedie Rachim Pemkot juga akan mengatur parkir dan mempertahankan nilai sejarah Masjid Agung At-Tohariyah yang telah berdiri sejak abad ke-19.
“Yang pasti nanti ada penataan parkir. Masa kawasan Masjid Agung yang punya nilai sejarah tinggi kondisinya kumuh. Warga, nazir, dan ahli waris semuanya sudah setuju. Ini kesempatan yang harus kita manfaatkan untuk menata kawasan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Penataan alun-alun tersebut akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun depan. Saat ini proses awal berupa pengerukan lahan telah dimulai, sementara pembiayaan dilakukan secara bertahap melalui berbagai skema anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim, Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan penataan kawasan Empang sebenarnya telah lama direncanakan, namun baru bisa direalisasikan setelah adanya penetapan nazir baru.
“Nazir yang baru menyerahkan pengelolaan kawasan ini kepada Pemerintah Kota Bogor untuk ditata secara menyeluruh. Ini rencana yang sudah lama ditunggu masyarakat, namun sebelumnya terkendala status pengelolaan lahan,” kata Chusnul.
Tahap awal penataan akan diawali dengan penetapan batas lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), pendataan pedagang dan kebutuhan parkir, sebelum menyusun desain kawasan secara komprehensif.
“Kita akan mendesain secara menyeluruh, mulai dari taman, area parkir, pedestrian, hingga penataan pedagang. Pedagang yang sudah menjadi legenda di kawasan Empang juga akan tetap kita akomodasi,” terangnya.
Konsep penataan akan mengusung karakter Kampung Arab yang dipadukan dengan ruang terbuka hijau. Selain memperbaiki fasilitas publik, pemerintah juga akan membenahi drainase, merapikan pepohonan, serta membangun jalur pedestrian yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang berjalan kaki maupun jogging track.
“Temanya adalah Kampung Arab yang dipadukan dengan ruang terbuka hijau. Drainase akan kita perbaiki, pohon-pohon kita rapikan, dan pedestrian akan ditata agar kawasan Empang menjadi lebih nyaman dan tertata,” pungkasnya. [] Ricky
