Pengurus Kadin Kota Bogor Layangkan Somasi Terkait Dugaan Perbedaan Dokumen SK Kepengurusan
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Seorang pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor melayangkan somasi kepada Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, terkait dugaan adanya perbedaan dalam dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan masa bakti 2025–2030.
Somasi tersebut disampaikan oleh H. Deni Irawan melalui kuasa hukumnya, Topan Oddye Prastyo, SH, MH, dari Law Firm Top Lawyers Indonesia (TOP & Partners).
Menurut Topan, pihaknya menemukan dua dokumen SK yang disebut memiliki nomor dan tanggal yang sama, yakni SK Dewan Pengurus Kadin Jawa Barat Nomor SKEP/08/DP/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, namun memuat susunan dan jumlah pengurus yang berbeda.
“Klien kami meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dokumen yang beredar agar terdapat kepastian mengenai status kepengurusan,” kata Topan dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam salah satu dokumen SK tersebut tercantum 56 nama pengurus, termasuk H. Deni Irawan. Berdasarkan dokumen itu, para pengurus yang namanya tercantum mengaku telah menjalankan aktivitas organisasi dan mengikuti berbagai kegiatan internal Kadin Kota Bogor.
Namun, lanjut Topan, kemudian muncul dokumen lain yang disebut memiliki nomor dan tanggal yang sama, tetapi dengan komposisi kepengurusan yang berbeda.
Melalui somasi yang telah dikirimkan, pihaknya meminta klarifikasi tertulis mengenai dasar penerbitan SK, proses penyusunan kepengurusan, alasan adanya perbedaan daftar pengurus, serta penjelasan mengenai dokumen yang dinyatakan berlaku.
Topan mengatakan pihaknya memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Ketua Kadin Kota Bogor untuk memberikan tanggapan.
Menurut dia, somasi tersebut merupakan upaya untuk memperoleh penjelasan dan penyelesaian secara administratif sebelum menempuh langkah lain yang dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Apabila tidak ada respons atau klarifikasi yang memadai, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah, belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas persoalan yang disampaikan dalam somasi tersebut. [] Ricky
