Kab. Bogor

Dituding Bermasalah, Yayasan Fahim Quran Plus Pastikan Operasional dan Legalitas Sah

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Yayasan Fahim Quran Plus (YFQP) akhirnya angkat bicara, guna meluruskan rangkaian isu miring yang diembuskan sejumlah media daring sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Melalui keterangan resminya pada Sabtu (16/5/2026), manajemen yayasan menganggap narasi yang beredar menyudutkan, tidak berimbang, dan berpotensi merusak reputasi institusi.

​Ketua Yayasan Fahim Quran Plus, dr. Cahyiarini, Sp.MK(K), MARS., menyayangkan adanya tudingan tak berdasar yang dirilis tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yayasan.

​”Informasi yang disebarkan sepihak tanpa meminta penjelasan resmi dari kami jelas mencederai kode etik jurnalistik serta mengabaikan prinsip keberimbangan berita (cover both sides),” tegas manajemen YFQP dalam rilis tertulisnya.

Baca juga  Ade Yasin Pimpin Boling di Dramaga, Dihadiri Ribuan Masyarakat

​Menjawab isu legalitas, pihak yayasan memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi domisili mereka sah demi hukum. Lembaga ini berbasis nyata di Kampung Ciangsana, RT 02/RW 04, Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sekaligus mematahkan tuduhan adanya data fiktif atau pemalsuan berkas.

​YFQP juga meluruskan kesalahpahaman terkait aliran dana bantuan pemerintah seperti BOS, BOP RA, maupun BIP. Pihak yayasan menegaskan tidak pernah menerima dana-dana tersebut. Sementara itu, kemitraan strategis dengan SMP/SMA Al-Jihad dipastikan berjalan legal, transparan, dan diperkuat oleh dokumen nota kesepahaman (MoU) yang valid.

​”Melalui kolaborasi ini, para santri mendapatkan hak pendidikan yang rill serta lulus dengan ijazah resmi yang diakui oleh negara,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca juga  Kuasa Hukum Ungkap KPK Seret Ade Yasin ke Dugaan Suap BPK Tanpa Bukti

​Mengenai sengketa lahan, Yayasan Fahim Quran Plus menerangkan bahwa lahan operasional mereka merupakan aset wakaf murni. Tanah tersebut dibeli secara sah dari pihak keluarga Nursiah menggunakan dana umat, bukan berstatus sewa ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Yayasan juga membantah klaim pencatutan alamat pihak lain tanpa izin, karena seluruh basis administrasi yang tercatat sudah sesuai dengan regulasi.

​Sebelum merilis klarifikasi terbuka ini, YFQP mengklaim telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi kekeluargaan. Namun, langkah publikasi terpaksa diambil karena opini negatif di ruang publik terus bergulir.

​Manajemen yayasan mengimbau kepada segenap orang tua santri, para donatur, dan masyarakat luas untuk menyaring informasi dan tidak mudah terhasut oleh isu yang belum terverifikasi.

Baca juga  OPINI: Literasi Waktu, Mari Disia-siakan?

​”Seluruh aktivitas kepengasuhan dan kegiatan belajar-mengajar di pondok tetap berlangsung kondusif. Hak-hak serta kenyamanan para santri di sini sepenuhnya terjaga dengan baik,” terang pihak yayasan.

​Guna memulihkan nama baik institusi dari serangan opini sepihak, Yayasan Fahim Quran Plus kini tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengambil langkah lanjutan. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top