Polsek Parungpanjang Amankan 14 Remaja dan Sita 8 Senjata Tajam Diduga Terkait Tawuran
BOGOR-KITA.com, PARUNGPANJANG — Jajaran Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi juga menyita delapan senjata tajam sebagai barang bukti.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Muhamad Taufik mengatakan, para remaja yang diamankan terdiri dari pelajar dan pemuda yang sudah tidak bersekolah. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Parungpanjang, Kemang, dan Cigudeg.
“Sebanyak 14 orang kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita barang bukti berupa delapan senjata tajam, sepeda motor, dan telepon genggam,” kata Muhamad Taufik, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, pengamanan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sudamanik, Kampung Cijapar, Desa Lumpang, Parungpanjang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi bersama warga kemudian membubarkan kelompok tersebut dan mengamankan 14 orang.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi. Bersama warga, kami berhasil membubarkan kelompok pemuda tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah menghubungi keluarga dan orang tua dari remaja yang masih berstatus pelajar. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab dan motif dugaan aksi tawuran tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui penyebab dan motif para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran,” kata dia.[] Fahry
