Salah Paham Regulasi, Pengelola Yogya Cimanggu Avenue Minta Maaf soal SLF
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Manajemen pusat perbelanjaan Yogya Cimanggu Avenue memberikan penjelasan terkait belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan, meskipun aktivitas operasional telah berlangsung. Kondisi ini diakui terjadi akibat kesalahan pemahaman terhadap aturan terbaru.
Regional Manager wilayah Bogor, Endang Yudhi, menyampaikan bahwa pihaknya sempat mendapat informasi bahwa pengurusan SLF dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan usaha. Informasi tersebut diperoleh dari pihak konsultan dalam sosialisasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF.
“Awalnya kami mengira proses SLF bisa berjalan paralel dengan operasional. Namun setelah dikonfirmasi ke Dinas PUPR, ternyata tidak demikian. Kami akui ada kekeliruan dan memohon maaf atas hal ini,” ujar Endang, Sabtu (25/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pengurusan SLF tetap dilakukan dan saat ini tengah berproses melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Pihaknya memperkirakan sertifikat tersebut akan terbit dalam beberapa minggu ke depan.
Menurut Endang, pengelola juga telah menerima teguran dari Dinas PUPR agar segera menuntaskan perizinan tersebut. Teguran itu langsung ditindaklanjuti dengan pendaftaran resmi melalui sistem yang berlaku.
“Begitu ada teguran, kami langsung melakukan tindak lanjut. Proses pengajuan sudah kami lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persiapan dokumen sebenarnya telah berjalan sejak awal April 2026. Pengelola telah menjalin kerja sama dengan konsultan sejak 7 April untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi.
Meski izin belum rampung, operasional pusat perbelanjaan tetap berjalan. Endang menyebut penghentian sementara tidak menjadi opsi karena dapat berdampak pada kepercayaan publik dan citra usaha. Namun demikian, pihaknya memastikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan.
“Kita kan sudah terlanjur buka, tidak mungkin langsung ditutup. Tapi dengan itikad baik, kita urus semua perizinannya,”
Dari sisi keselamatan, ia memastikan bangunan telah melalui serangkaian uji kelayakan internal bersama pihak vendor. Pemeriksaan mencakup sistem proteksi kebakaran, eskalator, hingga lift, dengan hasil yang dinyatakan aman untuk digunakan.
Selain itu, beberapa pekerjaan fisik yang masih dalam tahap penyelesaian akan segera disesuaikan dengan standar keamanan.
“Salah satunya adalah pembatas area parkir yang rencananya akan menggunakan material besi plat menggantikan kaca demi meningkatkan aspek keselamatan,” pungkasnya. [] Ricky
