Waspada Peredaran Obat Ilegal di Ciomas, Polisi Lakukan Pengecekan
BOGOR-KITA.com, CIOMAS – Dalam upaya mengantisipasi dan menekan peredaran obat-obat ilegal, Polsek Ciomas melakukan pengecekan mendadak di Jalam Raya Taman Pagelaran Warkop RRI, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Selasa 31 Maret 2026 malam.
Pengecekan dilakukan oleh jajaran Polsek Ciomas di bawah pimpinan Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, sebagai bagian upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat – obat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.
“Obat-obat ilegal seperti tramadol dan eximer dapat memiliki efek samping yang sangat berbahaya, bahkan dapat menyebabkan kematian. Kami terus melakukan pengecekan dan pengawasan di tempat-tempat yang diduga menjadi sarang peredaran obat-obat ilegal,” kata AKP Hendra Kurnia.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya penjualan obat-obat ilegal di lokasi tersebut. Namun, Polsek Ciomas akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan peredaran obat-obat ilegal dapat ditekan.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan tidak membeli obat-obat yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan adanya peredaran obat-obat ilegal, segera laporkan pada pihak kepolisian,” jelas AKP Hendra.
Berikut ini tanda – tanda Obat Ilegal:
– Tidak memiliki label BPOM
– Tidak memiliki izin edar
– Harga yang terlalu murah
– Kemasan yang tidak rapi
[] Fahry
