Kab. Bogor

Lapak PKL Berderet di Jalan Hoegeng Ciawi, Forkompimcam Ingatkan Pedagang

BOGOR-KITA.com, CIAWI — Lapak pedagang kaki lima (PKL) terlihat berderet panjang di Jalan Jenderal Hoegeng, Kecamatan Ciawi, menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Lapak-lapak tersebut diketahui dikelola oleh sejumlah kelompok masyarakat di wilayah Ciawi.

Meski demikian, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Ciawi menegaskan tidak pernah memberikan izin penggunaan area yang bukan peruntukannya untuk pembangunan lapak PKL.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ciawi, Denni Kuswara, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin bagi lapak-lapak tersebut berdiri di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Jadi kami tidak pernah memberikan izin,” tegas Denni.

Namun demikian, karena kegiatan tersebut telah menjadi tradisi yang berlangsung setiap tahun menjelang Lebaran, Forkompimcam Ciawi memberikan sejumlah arahan kepada pedagang dan pengelola agar aktivitas jual beli tetap tertib.

Baca juga  28 Bangunan Liar Di Jalan Hoegeng Ciawi Dibongkar 30 Juni 

Di antaranya, pedagang diminta menata lapaknya agar tidak memakan badan jalan serta mengelola sampah yang dihasilkan selama kegiatan berlangsung.

“Jangan sampai sampah berserakan di jalan. Sampah menjadi tanggung jawab pedagang atau pengelola,” ujar Denni belum lama ini.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan ketersediaan lahan parkir yang dinilai perlu menjadi perhatian pengelola dan pedagang. Ia mengingatkan agar fasilitas jalan tidak dijadikan area parkir kendaraan.

“Kami minta pengelola menyiapkan kantong parkir dan mengelolanya dengan baik,” katanya.

Denni juga menambahkan agar seluruh pihak dapat menjaga ketertiban umum selama kegiatan berlangsung.

“Semua pihak harus menjaga ketertiban. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan harus berjalan aman,” ujarnya.

Baca juga  Dihadiri 28 Organisasi Relawan, FPRB Gelar Rapat Kerja Pertama Di Puncak

Sementara itu, pemerhati lingkungan Arwin Bayu Putra menyayangkan pernyataan Forkompimcam Ciawi yang dinilainya seolah membiarkan pelanggaran aturan dengan alasan tradisi.

“Kalau secara tegas tidak memberikan izin, seharusnya ditindak. Jangan justru hanya memberikan arahan kepada pedagang dan pengelola dengan alasan tradisi,” kata Arwin.

Ia khawatir kondisi tersebut dapat menjadi preseden bagi wilayah lain untuk melakukan hal serupa dengan alasan kegiatan musiman menjelang Lebaran.

“Ini bisa menjadi contoh buruk. Penegakan aturan yang seharusnya tegas justru menjadi lemah,” ujarnya.

Menurut Arwin, penegakan aturan tidak seharusnya bisa dinegosiasikan, terlebih lapak-lapak PKL tersebut dikelola oleh kelompok masyarakat yang diduga memungut biaya dari pedagang.

“Pedagang biasanya membayar untuk menggunakan lapak yang dibangun dari material bambu tersebut,” katanya. [] Danu

Baca juga  Rudy Susmanto bakal Ubah Gedung Kesenian Jadi Siliwangi Teater
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top