Nasional

Sampah Bali Jadi Sorotan Prabowo, KLH Minta Denpasar dan Badung Segera Pilah Sampah dari Sumber

BOGOR-KITA.com, BADUNG – Pengelolaan sampah di Provinsi Bali menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Banyaknya keluhan dari masyarakat internasional terkait persoalan sampah di Bali disebut telah disampaikan langsung kepada Presiden.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota, khususnya Denpasar dan Badung, untuk segera melakukan pemilahan sampah mulai dari hulu atau sumbernya.

“Demikian banyaknya keluhan dari masyarakat internasional ke Bali, langsung disampaikan kepada Bapak Presiden. Untuk itu, kita semua wajib menyambut baik tantangan Bapak Presiden untuk bersama-sama menangani permasalahan sampah kita,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat menghadiri korve di pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (5/3/2026).

Baca juga  KLH Serius Tangani Sampah di Bali

Hanif menyebut persoalan sampah di Bali selama ini belum disentuh secara substansial. Menurutnya, langkah perbaikan harus segera dilakukan dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.

Ia juga menyoroti pola penanganan sampah yang masih sebatas pungut, angkut, dan buang ke TPA Suwung. Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded) dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Bahkan, TPA Suwung kini telah masuk dalam tahap penyidikan KLH/BPLH sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemerintah pusat. Pemerintah telah menjatuhkan sanksi berat dan mendorong agar pola pengelolaan lama segera diakhiri.

“Kita tidak lagi bisa menunda. Ini berimplikasi bahwa kita semua wajib melakukan pilah sampah mulai sekarang,” tegasnya.

Baca juga  Menteri LH, Forkopimda Bali dan Ribuan Warga Bersih-bersih Sampah Pasca Banjir Bali

Presiden juga telah memerintahkan percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy). Namun, pembangunan instalasi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun.Selama masa transisi itu, risiko penumpukan sampah akan tetap terjadi jika pemilahan tidak segera dilakukan.

Hanif mengungkapkan, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang sejatinya dapat diselesaikan langsung dari sumbernya secara cepat. Untuk itu KLH/BPLH pun telah meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk menuntaskan pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan.

Dengan demikian, kata Hanif, tanggung jawab penuh, berada di tangan kepala daerah hingga ke level rumah tangga.

Baca juga  Real Count KPU 41,46 Persen, PDIP Raih 59,08 Persen Suara di Dapil Bali

“Kita minta semua bergegas, tidak ada yang berleha-leha. Taruhannya adalah pimpinan kepala daerah. Wali Kota Denpasar maupun Bupati Badung bertanggung jawab memimpin gerakan pilah sampah sampai di tingkat rumah tangga,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, perguruan tinggi, lembaga kemasyarakatan, hingga TNI dan Polri untuk bersama-sama membangun budaya memilah sampah.

“Cukup dengan memilah, maka permasalahan sampah akan mulai berkurang. Mari kita mulai dari sekarang,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top