Kota Bogor

Razia Angkot dan AKDP, Dishub Kota Bogor Jaring 21 Kendaraan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar operasi penertiban angkutan kota (angkot) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Jalan Sawojajar, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (2/3/2026).

Razia tersebut dilakukan guna memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota. Dalam operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 21 unit angkot dan AKDP.

“Dalam razia di Jalan Sawojajar ini terdapat angkutan yang tidak memiliki surat-surat seperti KIR, STNK maupun kartu trayek. Kendaraan tersebut langsung kami hentikan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ridwan.

Baca juga  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 15 Juni 2023, Catat Waktunya

Dari hasil pemeriksaan, enam kendaraan diketahui sama sekali tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan. Namun, empat di antaranya mengaku surat kendaraan tertinggal di rumah dan diberikan kesempatan untuk mengambil dokumen tersebut.

“Empat kendaraan diperbolehkan kembali dengan catatan surat-suratnya ditahan sebagai barang bukti sementara. Kendaraan tidak kami kandangkan, tetapi wajib menukar dengan STNK, buku KIR, atau izin trayek yang sah. Sementara dua kendaraan lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen sama sekali,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, operasi penertiban ini akan berlanjut selama tiga hari ke depan. Selain memeriksa kelengkapan administrasi seperti buku uji KIR dan kartu trayek, petugas juga memastikan kendaraan memenuhi standar uji kelayakan jalan.

Baca juga  Rumah Makan Padang di Ranggamekar Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas

“Besok kami kembali menggelar razia di lokasi yang sama bersama jajaran Kepolisian, Jasa Raharja, pihak Provinsi, serta Dishub Kabupaten Bogor untuk operasi gabungan,” tandasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top