Kota Bogor

Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2026, DPRD Kota Bogor Tetapkan Komposisi AKD

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor secara resmi membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (5/1/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bogor, Sekda Kota Bogor, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bogor, serta para undangan .

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bogor menetapkan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026 sebagai bagian penting dalam penguatan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 200-1 Tahun 2026 tentang Penetapan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, yang ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2026 dan dibacakan langsung oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan.

Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan AKD menjadi fondasi kerja kolektif DPRD agar seluruh agenda dewan dapat berjalan efektif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Untuk Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, ditetapkan Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H. sebagai Ketua, Said Muhamad Mohan, S.H. sebagai Wakil Ketua, dan H. Edi Kholki Zaelani, S.Sos. sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini terdiri dari H. Muhamad Dody Hikmawan, S.E., Ir. H. Muaz HD, M.M., H. Murtadlo, S.Pd.I., S.Sos., M.Si., H. Syarif Hidayat Sastra, S.E., Hj. Hakanna, S.I.Kom., M.A.P., H. Akhmad Saeful Bakhri, S.H., dan Devie Prihartini Sultani, S.E. .

Baca juga  Minta Dana ke DPRD, Kepala Disbudpar Jadi Bahan Tertawaan

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan dipimpin oleh Achmad Rifki Alaydrus, S.H. sebagai Ketua, dengan Atty Somaddikarya sebagai Wakil Ketua dan Mochamad Benninu Argobie, S.H. sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini adalah Hj. Anna Mariam Fadhilah, S.Si., M.Si., Endah Purwanti, S.Pi., Heri Cahyono, S.Hut., M.M., Desy Yanti Utami, Abdul Kadir Hasbi Alatas, Hj. Lusiana Nursisyadah, S.E., M.M., Wushnu Ardiansyah, S.Hut., dan Anita Primasari Mongan, S.E., M.Si. .

Pada Komisi III Bidang Pembangunan dan Lingkungan, Ahmad Aswandi, S.H. ditetapkan sebagai Ketua, Abdul Rosyid, S.Komp. sebagai Wakil Ketua, dan Pepen Firdaus, S.Sos. sebagai Sekretaris. Anggota komisi ini meliputi H. Karnain Asyhar, S.P., M.Si., Angga Alan Surawijaya, S.Pi., M.Si., Eka Wardhana, S.I.P., Juhana, S.E., Nasya Kharisa Lestari, Iwan Iswanto, S.T., Ence Setiawan, Drs. Safrudin, M.Si., Karina Soerbakti, Jatirin, Tri Riyanto Andhika Putra, dan Rezky Kartika .

Baca juga  Mayat Yang Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Pakuan Dibunuh Sesama Pemulung, Ini Motifnya

Sementara itu, Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat diketuai oleh Fajar Muhammad Nur, dengan Asep Nadzarullah, A.Md. sebagai Wakil Ketua dan H. Subhan, S.H., M.H. sebagai Sekretaris. Anggotanya terdiri dari Dedi Mulyono, S.P., M.Si., Mulyani, S.Hum., Rozi Putra, S.Si., M.Si., H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., Banu Lesmana Bagaskara, S.M., Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, S.Pd., M.Si., serta Drh. H. Tri Kisowo Jumino, M.M. .

Selain komisi, DPRD juga menetapkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diketuai Eka Wardhana, S.I.P., Wakil Ketua Endah Purwanti, S.Pi., serta anggota Hj. Anna Mariam Fadhilah, Mulyani, Ir. H. Muaz HD, M.M., Desy Yanti Utami, Pepen Firdaus, Nasya Kharisa Lestari, Atty Somaddikarya, Ence Setiawan, Karina Soerbakti, H. Akhmad Saeful Bakhri, H. Lusiana Nursisyadah, Devie Prihartini Sultani, dan H. Subhan, S.H., M.H. .

Untuk Badan Anggaran, Ketua dijabat Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si., dengan Wakil Ketua H. M. Rusli Prihatey, S.E., M.Si., H. Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., serta H. Dadang Iskandar Danubrata, S.E., M.M., bersama seluruh anggota lintas fraksi sesuai keputusan DPRD.

Sedangkan Badan Kehormatan dipimpin Drs. Safrudin, M.Si. sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., serta anggota H. Muhamad Dody Hikmawan, S.E., Juhana, S.E., dan H. Syarif Hidayat Sastra, S.E. .

Baca juga  Apakah Air Sumur Kita Cukup Bersih? Ini Kata Direktur Tirta Pakuan

Untuk Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor Tahun 2026, ditetapkan Dr. Adityawarman Adil, S.Si., M.Si. sebagai Ketua. Wakil Ketua masing-masing dijabat oleh H. M. Rusli Prihatey, S.E., M.Si., H. Mochamad Zenal Abidin, S.Pd.I., dan H. Dadang Iskandar Danubrata, S.E., M.M. Adapun anggota Badan Musyawarah terdiri dari H. Karnain Asyhar, S.P., M.Si., Angga Alan Surawijaya, S.Pi., M.Si., Dedi Mulyono, S.P., M.Si., H. Muhamad Dody Hikmawan, S.E., Eka Wardhana, S.I.P., Juhana, S.E., H. Murtadlo, S.Pd.I., S.Sos., M.Si., Pepen Firdaus, S.Sos., Nasya Kharisa Lestari, H. Azis Muslim, S.Pd.I., M.M., H. Syarif Hidayat Sastra, S.E., Atty Somaddikarya, Ence Setiawan, Hj. Hakanna, S.I.Kom., M.A.P., Drs. Safrudin, M.Si., Wushnu Ardiansyah, S.Hut., Jatirin, Drh. H. Tri Kisowo Jumino, M.M., Tri Riyanto Andhika Putra, Fajar Muhammad Nur, serta Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H.

Ketua DPRD Kota Bogor menegaskan bahwa dengan komposisi AKD yang telah ditetapkan, DPRD siap bekerja optimal, menjaga etika kelembagaan, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top