Kab. Bogor

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara: Bahas Lima Raperda

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dengan agenda utama penyampaian dan tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam rapat tersebut, dibahas antara lain Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda ini disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan agar kinerja pemerintah daerah semakin efektif, efisien, dan responsif.

Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Regulasi ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor Terus Melunak, Positif 11 Sembuh 8

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, juga menyampaikan paripurna ini membahas Raperda usul yang diprakarsai DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan,” kata Sastra Winara dalam rilisnya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain Raperda tersebut, sambung dia, DPRD Kabupaten Bogor juga mengajukan dua Raperda usul prakarsa lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Untuk menindaklanjuti pembahasan ketiga Raperda usul prakarsa DPRD tersebut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” beber dia.

Baca juga  IPB University Boyong 2 Penghargaan Anugerah Media Humas Kemkominfo 2019

“Pansus ini akan bertugas membahas secara mendalam substansi Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Sastra.

Melalui pembahasan lima Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top