DPRD Bogor Sebut Pelebaran Jalan Alternatif Gadog-Cikopo Selatan Harus Dilaksanakan
BOGOR-KITA.com, MEGAMENDUNG – Rencana pelebaran jalan Gadog – Cikopo Selatan mendapat dukungan dari anggota legislatif Dapil 3, salah satunya dari anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor, Selamet Mulyadi.
Menurutnya, jalur alternatif Gadog-Cikopo Selatan sudah tidak ideal dengan kondisi lalulintas di jalur tersebut. Banyaknya objek wisata di kawasan tersebut membuat jalur ini dipadati kendaraan hingga mengakibatkan kemacetan.
“Saking padatnya kemacetan menjadi momok bagi pengendara, dari Gadog sampai Citeko itu bisa berjam-jam,” kata Selamat belum lama ini.
Selain objek wisata, keberadaan hotel dan vila juga menambah kepadatan kendaraan di jalur tersebut.
“Untuk terealisasinya pelebaran jalan butuh semua pihak yang mendukung, khususnya para pemilik vila dan hotel yang lokasinya persis berada di jalur tersebut untuk bisa menghibahkan sedikit tanahnya,” ungkapnya.
Hibah lahan para pemilik tanah di jalur tersebut bisa mempercepat proses pelebaran,”Jadi ini untuk kepentingan hajat orang banyak, yu sama-sama dukung rencana pelebaran jalan Gadog-Cikopo Selatan,” ucapnya.
Ia berjanji akan mengawal proses penganggaran di Pemerintah Kabupaten Bogor agar rencana pelebaran jalan ini bisa terealisasi.
“Saya akan kawal sampai rencana pelebaran jalan ini bisa dilaksanakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Camat Megamendung, Ridwan mengaku banyak kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat Megamendung, salah satunya adalah usulan pelebaran jalan alternatif Puncak.
Adanya pelebaran jalan tersebut tentunya akan mengurang beban arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak yang selama ini selalu dihadapkan pada kemacetan.
Dengan munculnya kemacetan ini berdampak pada terganggunya perekonomian masyarakat. Kemudian dampak negatifnya adalah kerawanan sosial dan terganggunya mobilitas kegiatan ekonomi masyarakat.
“Masalah kemacetan itu adalah momok dari segala hajat masyarakat Kecamatan Megamendung. Tidak hanya hari libur saja, tapi ketika jam pulang kerja atau berangkat kerja di kawasan Puncak sering kali terjadi kemacetan parah,” kata Ridwan.
Ia menerangkan, terjadinya kemacetan di jalur Kecamatan Megamendung ternyata diakibatkan karena jalan yang statusnya jalan kabupaten ini sudah sangat tidak ideal.
Dimana, seharusnya jalan kabupaten itu memiliki minimal lebar 5,50 meter atau 6 meter. Sementara, saat ini di Kecamatan Megamendung akses lebar jalannya hanya 3,5 meter. Sedangkan kendaraan yang masuk ke wilayah Megamendung disetiap akhir pekan kurang lebih mencapai 391.142 kendaraan,” terangnya.
Dampak kemacetan memang sangat berpengaruh terhadap laju perekonomian atau pendapatan perkapita masyarakat.
Karena itu, untuk mengantisipasi masalah ini, pihak Pemerintahan Kecamatan Megamendung mencoba mengusulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan pada tahun 2024, untuk pelaksanaan atau rencana kegiatan pelebaran jalan termasuk usulkan di dalam Musrenbang yang dilaksanakan oleh dinas PUPR.
“Alhamdulillah, secara terus-menerus mengawal perjalanan usulan kami, diawali dengan penyusunan dokumen Detail Engineering Design (DED), rencana pelebaran jalan alternatif Puncak akan dimulai tahun 2025,” tandasnya. [] Danu