Kab. Bogor

Cut Cynthiara Alona Laporkan Kasus Penggelapan Kendaraan Miliknya ke Polres Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Mantan model Cut Cynthiara Alona resmi melaporkan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan miliknya di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Senin (19/8/2024).

Dalam laporannya, Cut Cynthiara Alona didampingi oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sembilan Bintang. Mereka mengajukan laporan ke unit 2 Sat Reskrim Polres Bogor terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp350 juta, yang dilakukan terhadap kendaraan miliknya, sebuah mobil BMW tipe 320i.

Pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah RS, yang hingga kini baru membayar sebesar Rp55 juta.

Kuasa hukum Cut Cynthiara Alona, Dita Aditya S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan dan memberikan keterangan di Sat Reskrim Polres Bogor terkait kasus tersebut.

Baca juga  Ade Yasin: Kita Harus Saling Menguatkan

“Pada intinya, beliau melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara RS dan istrinya,” ujar Dita kepada wartawan.

Dita menambahkan, dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah menyebabkan kerugian sebesar Rp350 juta kepada Cut Cynthiara Alona. Saat ini, pihaknya menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari unit 2 Satreskrim Polres Bogor.

“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dan telah diberikan keterangan oleh Cut Cynthiara Alona serta saksi-saksi. Selanjutnya, kami serahkan prosesnya kepada unit 2 Satreskrim Polres Bogor,” jelasnya.

Sementara, Cut Cynthiara Alona mengungkapkan bahwa awalnya ia tertarik dengan bisnis investasi yang ditawarkan oleh RS. Ia dijanjikan keuntungan besar melalui penggadaian kendaraan miliknya, namun kenyataannya ia justru menjadi korban penipuan.

Baca juga  Ini PR Rudy Susmanto saat Kembali Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

“Dia menipu saya dengan iming-iming keuntungan besar dalam bisnis. Sebagai seorang pebisnis, saya tertarik, tetapi ternyata saya malah tertipu,” kata Cut Cynthiara Alona.

Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah menggandeng Sembilan Bintang untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum. Upaya musyawarah dengan pelaku tidak membuahkan hasil karena pelaku terus memberikan janji-janji palsu.

“Saya sudah capek dan tidak mau marah-marah lagi. Akhirnya saya memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum,” katanya.

Ia berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Selain itu, Cut Cynthiara Alona juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan penipuan serupa terhadap orang lain, namun selalu lolos.

Baca juga  Ulang Tahun ke-6, RS EMC Sentul City Gelar Colour Run

“Dari yang saya dengar, dia sudah lima kali melakukan penipuan serupa, tetapi lolos terus. Insya Allah, kali ini jalannya akan tertutup di hadapan saya,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top