Kota Bogor

Sistem Online Disdukcapil Kota Bogor Percepat Pelayanan

BOGOR-KITA.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus melakukan inovasi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memudahkan, menyederhanakan sistem serta menjamin transparansi dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Blue Room secara online (ruang penyimpanan database). Terlebih, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) data Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus rampung.

Hal itu dikatakan, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dodi Ahdiat saat mengikuti briefing staff Selasa (15/05/2017) lalu. Ia juga menyampaikan laporan terkait hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan dan kegiatan perekaman wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjelang bergulirnya tahun politik pada Tahun 2018.

Menurut Dodi, hasil dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai dengan Desember 2016, jumlah wajib E-KTP Kota Bogor sebanyak 714.528 orang, dari jumlah tersebut yang telah melakukan perekaman sebanyak 667.447 orang atau sekitar 93 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman berjumlah sekitar 47.081 orang atau sekitar 7,05 persen.

Baca juga  Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

“Secara reguler dan pelayanan mobil keliling sudah dilakukan Disdukcapil Kota Bogor sampai dengan hari ini, (Selasa, 15/5/2017), sudah sekitar 3.000 orang yang telah direkam data E-KTP-nya. Kami senantiasa berusaha dan Insya Allah tuntas pada tahun 2017, kalaupun tidak sampai 100 persen, kami yakin 98 persen sudah tuntas. Untuk sisanya akan dilengkapi dengan Surat Keterangan (Suket) saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti. Hal ini sesuai dengan hasil Rakor di Provinsi Jawa Barat belum lama ini untuk menangani verifikasi Suket tersebut,” paparnya.

Selain hal tersebut, Dodi juga menjelaskan terkait pencetakan E-KTP massal. Saat ini, sebanyak 10.000 blanko E-KTP telah dikirim dan Kota Bogor akan mendapat distribusi tambahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 10.000,

Baca juga  Pedagang Pasar Bogor Resah Akibat Banyak Pungli

“Jadi totalnya berjumlah 20.000 blanko E-KTP dari kebutuhan 50.000, khusus distribusi tambahan dari Pemprov Jawa Barat tinggal diambil, Sampai saat ini proses pencetakan telah mencapai sekitar 3.000 E-KTP melalui pengajuan dan permohonan via Online registrasi, pendaftaran online via WhatsApp (WA) dan viaShort Message Service (SMS) atau pesan singkat, untuk pendistribusiannya E-KTP akan dilakukan sampai ke tingkat Kelurahan,” ujar Dodi.

Dodi menambahkan, bagi warga Kota Bogor yang belum memiliki akun untuk pengajuan E-KTP secara online dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai ID pribadi dengan menyertakan email pemohon untuk tujuan me-reply status proses permohonan atau pendaftaran, selain itu bisa juga menggunakan nomor handphone bagi yang menggunakan jalur SMS. Untuk pendaftaran online sudah mulai banyak diakses oleh warga Kota Bogor, namun mayoritas didominasi pendaftar via SMS atau pesan singkat dan via WhatsApp (WA).

Baca juga  Tidak Punya Rekening Himbara, Ini Cara Cairkan BSU Kemnaker

“Dalam proses permohonan atau pengajuan secara online, jangan lupa mengupload Surat Keterangan, jika belum memilikinya dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK), nantinya akan langsung kami proses dan kami reply (balas( ke email atau nomor handphone,” tutur Dodi. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top