Kota Bogor

SIM Keliling Kota Bogor Minggu 16 April 2023, Lokasi, Biaya dan Syaratnya

Foto/Istimewa

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dimana lokasi SIM Keliling Kota Bogor Minggu 16 April 2023? Artikel ini akan membahasnya.

Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Kecamatan Bogor Utara atau Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Layanan SIM Keliling Minggu 16 April 2023 dilaksanakan di Halaman Burger King Pajajaran, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Baca juga  Liga Inggris: Gara-Gara Salah Gagal Penalti, Liverpool Ditekuk Leicester City

Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, maka pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Membawa KTP asli dan Foto Copy.

-Membawa SIM asli yang masih berlaku.

-Uji Psikologi SIM (di Lokasi).

-Surat Keterangan Sehat (Aplikasi SIMPELPOL).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

Baca juga  Puluhan Bank Sampah di Kota Bogor Ikuti Pelatihan Peningkatan Bidang Keuangan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top