Kota Bogor

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin 24 Februari 2025

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Bagi warga Kota Bogor dan sekitarnya yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kalian dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling yang disediakan  Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Layanan SIM Keliling hari Senin 24 Februari 2025 dilaksanakan di Lobi Mall BTM waktu pendaftaran mulai pukul 07.00 – 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Kota Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Membawa KTP asli dan fotokopi.

Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Uji Psikologi SIM (di lokasi).

Baca juga  Pemkot Luncurkan SMS Gateway dan Call Center Pengaduan Warga

Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

Perlu diketahui biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sementara untuk perpanjangan SIM C Rp75.000. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top