Polisi Tangkap ‘Gangster’ yang Lakukan Pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir
BOGOR-KITA.com, CIAMPEA – Kepolisian Sektor Ciampea Polres Bogor menangkap pelaku pencurian di SDN 04 Cihideung Ilir Kecamatan Ciampea.
Kejadian pencurian yang sempat viral di jagad media sosial akibat para pelaku meninggalkan coretan-coretan yang mengaku sebagai gangster tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor pada 3 November 2022
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., S.H mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Ciampea yang mana dalam pengungkapan tersebut 4 orang pelaku berinisial MA, MI, DH dan KW berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran.
Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku tersebut yakni mereka merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke dalam kantor guru dan mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor bahkan tabung gas dan dispenser turut dibawa kabur oleh para pelaku. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini melakukan pencurian pada malam hari.
“Dalam pengungkapan tersebut berhasil kita amankan juga barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI. Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. [] Hari