Bakesbangpol Kabupaten Bogor Beri Layanan BANGGA ONLINE
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Teknologi digital berkembang sangat pesat di seluruh sektor kehidupan. Tidak terkecuali dengan dunia pemerintahan. Trend digital ini juga ikut berkembang. Banyak instansi yang berlomba-lomba memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi. Harapannya, agar pelayanan publik dapat lebih transparan dan masyarakat menjadi lebih mudah terhubung dengan layanan pemerintah.
Sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta berkualitas dan terpercaya. Maka dari itu, diperlukan terobosan baru agar tujuan SPBE dapat terwujud.
Berbicara mengenai teknologi dan pelayanan publik, pemerintah tentu saja harus menyediakan perangkat yang memadai dan terpadu, serta menempatkan Sumber Daya Manusia yang berintegritas dan sesuai di bidangnya, serta harus dipikirkan kesesuaian jumlah kebutuhan SDM-nya agar tujuan SPBE dapat tepat sasaran dan tepat guna.
Masalah kecepatan layanan publik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat selama ini ialah mengenai ketidakjelasan prosedur layanan, ketidakprofesionalan aparatur dan menyebabkan masyarakat harus datang lebih dari satu kali, maraknya pungutan liar, serta biaya dan waktu yang tidak pasti terselesaikannya proses perizinan. Permasalahan tersebut juga dialami oleh pengguna layanan perizinan pada Bakesbangpol Kabupaten Bogor yang sebagian besar berasal dari kalangan akademisi (mahasiswa, dosen, LPPM universitas, dsb). Layanan dokumen yang dibutuhkan mereka adalah perizinan penelitian, izin PKL/KKN, izin wawancara, izin pengambilan data, izin survei maupun riset. Proses pemberian izin dilakukan secara manual/ konvensional dimana pihak yang memerlukan surat izin harus datang langsung ke Kantor Bangkesbangpol Kabupaten Bogor. Hal ini tentunya akan memakan waktu dan terkadang proses kepengurusan tidak dapat dilakukan dalam satu hari, disebabkan ada dokumen yang tidak lengkap. Padahal pihak yang melakukan kepengurusan surat izin ada yang berasal dari lokasi yang cukup jauh lataknya dari Kabupaten Bogor.
Menyikapi kondisi tersebut Bakesbangpol Kabupaten Bogor membuat terobosan baru dengan menerapkan sistem perizinan berbasis teknologi informasi (online) untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi memenuhi kebutuhan publik yang semakin bertambah dan mengatasi permasalahan tersebut.
“Bakesbangpol Kabupaten Bogor menerapkan sistem daring dan sistem perizinan online yang merupakan sistem aplikasi pelayanan berbasis teknologi informasi (web) dan diberi nama BANGGA ONLINE. Aplikasi berbasis website ini melayani pendaftaran, penelusuran proses perizinan dan pemantauan/ distribusi mahasiswa yang akan melakukan penelitian/PKL/KKN,” jelas Drs Bambang Widodo Tawekal M.Si, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Kamis (2/9/2021).
Bambang Widodo menambahkan bahwa penerapan sistem daring membantu masyarakat (khususnya kalangan akademisi) mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat karena pengajuan surat dilakukan secara online yang bisa dilakukan dimana dan kapan saja. Penggunaan peralatan teknologi diharapkan dapat mengatasi kendala ruang dan waktu. []