BOGOR-KITA, JAKARTA – sebanyak 635 laporan masyarakat masuk ke Ombudsman Jakarta Raya sepanjang tahun 2019. Terbanyak kasus agraria atau pertanahan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan dan pendidikan.
“Laporan terkait pertanahan, kepolisian, dan pendidikan merupakan jenis laporan yang memang sering diadukan bukan hanya untuk tahun 2019 tetapi sudah sejak lama,” kata Teguh P. Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA.com, Jumat (13/3/2020).
Laporan Masyarakat terkait agraria atau pertanahan sebanyak 107 Laporan, kepolisian dengan 94 Laporan, Lembaga Pemasyarakatan 81 Laporan dan Pendidikan 42 Laporan.
Dari sisi kewilayahan, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah yang memiliki Laporan Masyarakat paling banyak, bahkan lebih dari setengah (56,01%) dengan 309 Laporan yang didominasi substansi Kepegawaian/CPNS dan Agraria untuk pemda serta substansi Kepolisian, Agraria, dan Lapas untuk lembaga vertikal/non pemda. Prosentasenya menurun dari tahun 2018 (69,3%) namun jumlahnya bertambah.
Di urutan kedua ada Kabupaten Bogor dengan porsi 25% dari keseluruhan Laporan dengan kasus Sentul City yang dominan di antaranya terkait substansi Air Minum dan Agraria.
Kota Bekasi berada di urutan ketiga dengan 54 Laporan namun didominasi oleh lembaga vertikal (non pemda) dengan perbandingan 3:1, paling banyak terkait Lapas (24 Laporan).
Kota Depok dan Kabupaten Bekasi sama-sama terdapat 31 Laporan di antaranya terkait substansi Agraria, Kepolisian , dan Lapas.
Kota Bogor hanya 16 Laporan walaupun jumlahnya meningkat 100% dari tahun 2018.
Selain itu, khusus wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan pada substansi Kepolisian menjadi kewenangan Ombudsman Jakarta Raya dengan 8 Laporan.
“Substansi Kepolisian di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masuk kewenangan kami untuk mempermudah koordinasi di Level Polda (Metro Jaya) karena substansi ini masuk 3 besar nasional”, jelas Teguh. [] Hari