Hukum dan Politik

55 Persen Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja KPU Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024

Kantor KPU Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sebanyak 55 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja KPU Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024. Hal itu terungkap dari survei yang dilakukan Lembaga Studi Visi Nusantara. Survei dilaksanakan pada 25 April 2024 sampai dengan 3 Mei 2024 dengan mewawancarai 1.600 responden yang merupakan warga di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Berdasarkan survei itu, sebanyak 33 persen masyarakat puas dengan kinerja KPU Kabupaten Bogor, sementara 12 persen lainnya menjawab tidak tahu.

Di dalam survei itu juga memotret tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, dan Bawaslu Kabupaten Bogor.

Peneliti Senior Lembaga Studi Visi Nusantara Yusfitriadi menjelaskan dari hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara, bahwa tingkat kepuasan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap penyelenggara Pemilu terutama KPU sangat rendah pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini juga belum selesai tahapannya.

Baca juga  Update Corona di Kabupaten Bogor 1 April: Positif Bertambah 1 Jadi 14

“Hanya 33 % masyarakat yang puas terhadap kinerja KPU Kabupaten Bogor. Bahkan masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja KPU sampai di angka 55 %. Tentu ini catatan penting, karena saat ini seluruh provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia sudah menggelar tahapan Pilkada 2024. Termasuk Kabupaten Bogor,” ujar Yusfitriadi kepada Bogorkita, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Yusfitriadi, walaupun masyarakat tidak menjelaskan argumentasi kepuasan dan ketidakpuasannya. Namun dalam pandangan dia, minimal ada 4 hal yang membuat masyarakat kebanyakan tidak puas dengan kinerja KPU Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.

Pertama, sosialisasi yang kurang.

“Tentu saja bukan hanya sosialisasi mengajak masyarakat untuk datang ke TPS, namun menyampaikan informasi tentang semua hal terkait tahapan pemilu yang seyogyanya melibatkan partisipasi masyarakat,” beber Yusfitriadi.

Baca juga  KPUD Wacanakan Penambahan Kursi DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor

Kedua, profesionalisme dalam menyelenggarakan tahapan pemilu.

“Sama-sama kita ketahui aspek keterbukaan masih menjadi masalah, tertukarnya kotak suara antar dapil yang sempat membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat dan ketidakprofesionalan lainnya yang dirasakan oleh masyarakat,” jelas dia.

Ketiga, dugaan indikasi kecurangan.

“Terutama aroma indikasi pergeseran suara oleh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, menghilangnya beberapa penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan yang sampai saat ini belum ada kejelasan, aroma adanya indikasi intervensi kepada penyelenggara pemilu dari beberapa aktor politik, dugaan adanya jual beli C1 yang diduga bersumber dari penyelenggara terutama di level bawah dan sebagainya,” ujarnya lagi.

Keempat, Rekrutmen penyelenggara pemilu ad hoc pada pemilu 2024. Baik PPK, PPS maupun KPPS.

Baca juga  Sugeng Teguh Santoso: Beban Meraih Kabupaten Termaju Kini di Pundak Nurhayanti

“Dimana ada indikasi nepotisme dan kolutif. Walaupun bukan menjadi kewenangan KPU yang saat ini menjabat, namun secara kelembagaan masyarakat hanya melihat kelembagaan KPU bukan orang per orang. Atau mungkin ada hal-hal lain di tengah-tengah masyarakat yang dinilai kinerja KPU tidak memuaskan masyarakat. Namun saya berharap hal ini tidak dipandang oleh KPU sebagai upaya menegasikan kelembagaan KPU namun harus dijadikan sebuah evaluasi agar penyelenggaraan Pilkada 2024 semakin baik,” tandas Yus.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhamad Adi Kurnia belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan redaksi ke nomor Whatsapp pribadinya terkait hasil survei ini. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top