Anggaran Rp30 Miliar KPU Kabupaten Bogor tak Terpakai
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Anggaran hibah Rp30 miliar yang berasal dari Pemkab Bogor tak terpakai oleh KPU setempat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, anggaran tak terserap atau sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai sekitar Rp30 miliar dari hibah Rp131 miliar yang diberikan Pemkab Bogor.
“(Silpa) sekitar Rp30 Miliar dari hibah Rp131 Miliar,” kata Adi, Kamis (30/1/2025).
Meski demikian, KPU masih menunggu rangkaian Pilkada hingga penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih. Adi Kurnia menyebut, sisa anggaran itu akan dikembalikan ke Pemkab Bogor pada Maret 2025 mendatang.
“Estimasi belum, nunggu dulu nih selesai tahapan baru keliatan anggaran ini kita akan berikan ke Pemda. Setelah penetapan, kemungkinan bulan Maret kita balikkan ke Pemda,” jelas dia.
Ia mengeklaim, puluhan miliar anggaran hibah yang tak terserap itu dikarenakan estimasi TPS yang dikurangi dari pengajuan awal ke Pemkab Bogor.
“Awalnya kita ngajuin untuk 10.000 TPS dari jumlah TPS itu (Rp131 Miliar). Dari awalnya pengajuan itu 10 ribu TPS karena ada beberapa item yang semacam honor terus PPK PPS ternyata dari anggaran Provinsi di covernya. Dari 10 ribu TPS yang jadi 7.908 TPS,” jelas dia.
Adi mengaku, rendahnya partisipasi Pilkada 2024, tidak ada hubungannya dengan rendahnya serapan anggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor.
Sebab, kata dia, sosialisasi Pilkada yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor sudah maskimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terkait partisipasi bukan dari situ juga, bukan dari anggaran yang kita serahkan ke temen temen PPK atau PPS untuk sosialisasi,” tutup dia. [] Hari