BOGOR-KITA.com, PARUNG – Para penyedia jasa atau perusahaan kontraktor pemenang tender lelang proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor sudah mulai melakukan berbagai kegiatan pekerjaan proyek seperti perawatan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di sejumlah wilayah.
Setelah melewati masa lelang, para penyedia jasa pemenang tender pun telah melakukan perjanjian kontrak kerja hingga menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Di area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah VIII Parung dari 13 rencana kegiatan proyek yang tersebar di 5 kecamatan, yaitu Parung, Ciseeng, Kemang, Gunungsindur dan Rancabungur, saat ini sudah ada 5 kegiatan yang siap dikerjakan.
Hal ini diungkapkan Candra Trikaya, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan wilayah VIII Parung saat dikonfirmasi media ini. Dia mengatakan, 13 kegiatan proyek infrastruktur tersebut akan dibagi dalam tiga kategori, yaitu yang sudah kontrak ada 5 kegiatan dan persiapan kontrak ada 5 kegiatan, “Sedangkan yang dalam tahap akhir lelang ada 3 kegiatan,” ucap Candra Trikaya, Kamis (1/10/2020).
Sementara 5 kegiatan proyek infrastruktur yang sudah kontrak dan terbit SPMK nya, sambung Candra Trikaya, adalah peningkatan jalan Pondok Udik-Karihkil, di Kecamatan Kemang dengan nilai kontrak Rp 1,8 miliar dengan penyedia jasa CV Aspera Putra Jaya, pelaksanaan 90 hari kalender, mulai tanggal 18 September hingga 16 Desember 2020. Kedua, proyek peningkatan jalan Jampang-Ciseeng-Prumpung, di Kecamatan Parung dan Kemang, dengan nilai kontrak Rp8,6 miliar. “Penyedia jasa PT Tri Arta Adikara, masa pelaksanaan 95 hari kalender, mulai tanggal 24 September hingga 27 Desember 2020,” ungkapnya.
Candra melanjutkan, proyek ketiga adalah pembuatan saluran drainase atau gorong-gorong pada ruas jalan Parung-Ciseeng-Putatnutug, Kecamatan Parung, dengan nilai kontrak Rp1,3 miliar, dengan penyedia jasa CV Gumelar Jaya, dan masa pelaksanaan 90 hari kalender, mulai tanggal 18 September hingga 16 Desember 2020. Selanjutnya yang keempat, proyek peningkatan jalan Babakan-Putatnutug, Kecamatan Ciseeng, dengan nilai kontrak Rp 7,6 miliar, dengan penyedia jasa PT Aditya Putra Karya Utama dan masa kerja pelaksanaan 90 hari kalender, mulai tanggal 24 September hingga 22 Desember 2020. “Yang kelima, proyek peningkatan jalan Putatnutug-Kuripan, Kecamatan Ciseeng, dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar dengan penyedia jasa PT. Sentra Wiyandra Karisma serta masa pelaksanaan 105 hari kalender, mulai tanggal 9 September sampai 2 Desember 2020,” tutup Candra Trikaya. [] Fahry