Hukum dan Politik

38 Kios Liar di Pintu Masuk Taman Safari Dibongkar

PKL di Pintu Masuk taman Safari Dibongkar

BOGOR-KITA.com – Puluhan petugas gabungan yang dikomando oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, membongkar paksa 38 kios yang berada di pintu masuk menuju Taman Safari Indonesia (TSI), Puncak, Cisarua, tepatnya, di Jalan Raya Alternatif Safari, Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Selasa (13/1).

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi (Dal Ops) Satpol PP, Asnan mengatakan, puluhan kios tersebut dibongkar karena melanggar garis sempadan jalan. "Sebelum dilakukan pembongkaran kita sudah memberikan surat peringatan kepada para pedagang kios. Karena waktunya sudah habis maka kita telah membongkar sebanyak 38 kios yang melanggar sempadan jalan," kata Asnan kepada PAKAR, disela-sela pembongkaran kios.
Asnan menjelaskan, pembongkaran yang dilakukannya tersebut, sudah sesuai aturan aturan yang berlaku di Kabupaten (Pemkab) Bogor. "Setiap bangunan yang melanggar atau tidak memiliki izin resmi, akan dilakukan pembongkaran. Apa lagi terhadap pedagang kaki lima (PKL), kios di pinggir jalan dan yang lainnya, jika diketahui tidak tertata dan menyerobot bahu jalan, , akan dibongkar," tegasnya. 
Sementara itu, salah seorang pemilik kios mainan anak, Ebet (51) ketika dihampiri PAKAR menuturkan, pasrah ketika tempat usahanya dilakukan pembongkaran oleh petugas Pol PP.
"Saya pasrah dan menerimanya, karena tempat usaha ini telah menutup trotoar penguna jalan kaki. Saya akan mencari tempat usaha yang tidak melanggar," ucapnya.

Baca juga  KPTB Pecah, Versi Tedy dan Dedy

Pantauan PAKAR, pembongkaran mulai dilakukan pukul 10.00 WIB. Pembongkaran berjalan lancar, beberapa pemilik terlihat ikut membongkar sendiri bangunan usahanya. Pembongkara dimulai dengan pengosongan kios. Setelah itu, petugtas menghancurkan satu persatu bangunan yang memiliki luas 2X3 meter itu dengan berbagai peralatan, termasuk truk milik Satpol PP yang dijadikan sebagai alat berat untuk membongkar deretan kios-kios tersebut dengan cara dipasangkan tali yang sudah diikat pada bagian bangunan kios dengan bagian belakang truk untuk selanjutnya ditarik paksa.

Dalam catatan PAKAR, masih banyak kios yang berada di pinggir jalan di sepanjang jalan jalur Puncak, utamanya mulai dari gerbang kebun the sampai Puncak pas.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Program Prioritas Pemkot Bogor 2015
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top