3 Kemungkinan Penyebab Tak Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kota Bogor Samson Purba memberikan keterangan ihwal banyaknya keluhan warga yang mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM namun tidak mendapat bantuan tersebut.
Samson Purba menjelaskan, ada tiga hal yang mungkin menjadi penyebabnya.
“Penyebab bisa jadi karena BI checkingnya jelek atau waktu mengisi formulir tidak mencantumkan nomor handphone atau bisa juga karena memiliki pinjaman di bidang usaha,” kata Samson Purba saat ditemui BOGOR-KITA.com di kantor Diskop UMKM, Jalan Dadali, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (3/11/2020).
Dalam catatan BOGOR-KITA.com, untuk mendapatkan bantuan berupa hibah dari Kementerian Koperasi dan UKM tersebut ada beberapa persyaratan di antaranya,
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki NIK
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman KUR dan atau kredit atau pinjaman perbankan lainnya
- Memiliki surat keterangan usaha (SKU)
Sebagai informasi, berdasarkan penuturan Samson Purba, Diskop UMKM Kota Bogor menetapkan batas terakhir pendaftaran BPUM atau BLT senilai Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM sampai 16 November 2020. Para pelaku UMKM Kota Bogor dipersilakan mendaftar bantuan berbentuk hibah ini sampai tanggal tersebut.
Hal ini karena banyaknya data yang harus di-input ke sistem dan diajukan ke Kemenkop UKM. [] Ricky