Regional

2020, Bupati Purwakarta Maksimalkan Pengelolaan Sampah

PURWAKARTA, – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengintruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat melakukan pengelolaan sampah lebih baik lagi tahun ini. Salah satunya terkait pengolahan sampah secara mandiri oleh masyarakat.

Intruksi yang dikeluarkan  ini bukan semata-mata untuk kepentingan estetika lingkungan di wilayahnya, atau karena pemerintah terbebani dalam hal pengelolaan sampah, tapi lebih dari pada itu karena Pemkab Purwakarta ingin menyelamatkan masyarakat dari ancaman yang timbul dari lingkungan kotor.

“Kalau lingkungannya kotor, jelas kualitas hidup masyarakat pun terancam. Dampaknya, bisa muncul penyebaran penyakit dan terparah bisa menimbulkan bencana banjir,” kata Ambu Anne di Purwakarta, Senin (6/1/2020).

Dalam keterangannya, Kepala DLHK Purwakarta, Deden Guntari mengatakan setiap desa di kelurahan wajib memiki tempat pembuangan sementara (TPS) di 2020. Sehingga nantinya, anggaran desa wajib mengalokasikan untuk pengolahan sampah di TPS.

Baca juga  Update Corona Bodebek 18 Juli: 38 Positif, 37 Sembuh

“Sekarang baru ada beberapa TPS yang dimiliki Pemkab Purwakarta, yakni Desa Warungkadu, Desa Cijantung, Desa Babakancikao, dan Desa Nagri Kaler. TPS ini dibangun untuk pengolahan sampah sebelum dibawa ke TPA,” ujarnya, Senin (6/1/2020).

Jumlah TPS yang dimiliki saat ini, lanjut Deden, masih belum mencukupi untuk mengolah sampah di seluruh wilayah Purwakarta. Pihaknya mewajibkan pembuatan TPS di setiap desa.

“Aturannya sedang kami susun dan nanti bakal disosialisasikan termasuk di dalamnya soal sanksi bagi yang tak menjalankannya,” ujarnya.

Sampah-sampah yang nanti ada di TPS akan diterapkan pengolahan sampah dengan tiga metode (reuse, reduce, dan recycle) dengan ukuran TPS standarnya 2×5 meter.

“Jadi, sampah di TPS mesti dipilah sebelum diangkut untuk memisahkan sampah yang memiliki manfaat,” ucapnya seraya menyebut target pengurangan sampah di Purwakarta  bisa tercapai yakni 30 persen yang hanya dibawa ke TPA,” katanya. [] Heru

Baca juga  Kabupaten Bogor Penerima Dana Desa Terbesar se-Indonesia 2020
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top