17 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polsek Bogor Utara
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebanyak 17 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Polsek Bogor Utara, Koramil Bogor Utara dan staf Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor di Jalan Pajajaran, Jumat (27/11/2020).
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Djuanda mengungkapkan operasi yustisi penegakan disiplin memakai masker berdasarkan Inpres No. 6 tahun 2020 sudah menjadi agenda rutin Polsek Bogor Utara.
“Seperti yang diintruksikan dan diarahkan pak Kapolresta Bogor Kota, kita berupaya mencegah dan mengendalikan penyebaran covid 19, salah satunya melalui kegiatan ini,” terangnya.
Dalam operasi kali ini, lanjut Kompol Ilot, sejumlah orang yang kedapatan melanggar langsung ditindak.
“Sanksi sosial kami berikan kepada 5 orang pelanggar, sementara tindakan teguran dan imbauan kami berikan kepada 12 pelanggar. Saat itu juga para pelanggar langsung kami berikan masker untuk segera dipakai,” jelasnya.
“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan dapat membut warga, khususnya para pelanggar dapat mengerti dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan, terutama mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya. [] Hari