Kota Bogor

LBH KBR Sesalkan Langkah Pol PP Kota Bogor Laporkan PKL ke Polisi

Prasetyo Utomo

BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) menyesalkan langka Satpol PP Kota Bogor melaporkan pedagang kaki lima (PKL) ke polisi atas tuduhan posko Satpol PP.

“Tindakan itu gegabah dan tidak melihat akar persoalan,” kata Direktur Eksekutif LBH KBR, Prasetyo Utomo kepada BOOR-KITA.com di Bogor, Rabu (12/8/2015), seraya menyebut bukti laporan Pol PP ke polisi bernomor  LP/725/VIII/2015-/JBK/POLRES BOGOR KOTA

Prasetyo mengemukakan, kisruh antara Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Dewi Sartika dan seputaran Pasar Anyar dengan Satpol PP Kota Bogor, terjadi Selasa, 11 Agustus 2015. Kisruh terjadi karena PKL menolak digusur.

“Kisruh  tidak seharusnya terjadi apabila pendekatan yang dilakukan oleh Pol PP tidak asal main gusur,” kata Prasetyo.

Baca juga  Disnakertran Jawa Barat dan Kota Bogor Gelar Bursa Kerja Ekspo 2017

Meski secara normatif, tindakan itu merusak posko Satpol PP dapat dinilai melanggar hukum, tetapi hukum tidak hitam putih. Dari sudut pandang non-hukum, justru tindakan melawan kesewenang-wenangan itu yang mengakibatkan posko Satpol PP rusak. “Sekiranya Pol PP idak asal main usur, maka PKL diyakini tidak akan mengamuk dan merusak posko Pol PP,” kata Prasetyo.

Perlawanan PKL terhadap tindakan penggusuran atau dalam bahasanya pemerintah disebut relokasi PKL, bukan tanpa alasan. “Harga kios yang tidak terjangkau, tempat penjualan yang tidak strategis dan tidak representatif adalah alasan untuk melawan,” kata Prasetyo lagi.

Yang jelas, imbuh Prasetyo, tindakan melaporkan PKL ke polisi, tidak akan menyelesaikan masalah. “Di mana-mana diyakini akan tetap muncul penolakan untuk digusur sebelum ada solusi yang dinilai tidak mematikan mata pencaharian mereka,” tandas  Prasetyo seraya mendesak Pemkot Bogor agar merelokasi PKL dengan pendekatan yang komunikatif ke tempat yang strategis dan representatif. [] Admin

Baca juga  Pencairan RTLH Tahun 2017 Kota Bogor Capai 93 Persen
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top