BOGOR-KITA.com, BOGOR – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah menggelar operasi yustisi penegakan ketertiban dan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor Minggu (27/9/2020) pagi.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Suminto SIP SH mengatakan pihaknya melibatkan 10 personel dalam operasi yang digelar dari pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB tersebut.
Lebih lanjut operasi yustisi yang dipimpin oleh Panit Intel Polsek Bogor Tengah Ipda Teguh itu menyasar warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, terutama yang tidak mengenakan masker.
Dalam operasi tersebut petugas memberi teguran lisan kepada 15 orang yang tidak mengenakan masker. Petugas juga membagikan masker kepada 10 warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan memintanya agar mengenakannya di tempat.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat terbiasa memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk pola hidup bersih dan sehat di masa pandemi covid-19,” tambah Suminto
Suminto berharap terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi covid-19, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran covid-19. [] Hari