Pendidikan

2000 Dari 11.000 Siswa,Kota Bogor Aktif Merokok

The Union berdialog dengan pejabat Pemkot Bogor soal KTR

BOGOR-KITA.com – Jumlah pelajar SMA Kota Bogor yang merokok cukup banyak. Dari survey yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor tahun 2014, diketahuyi bahwa dari 11.000 responden, sebanyak 2000 di antaranya adalah perokok aktif.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeahdalam dialog dengan The Uniondi Balaikota Bogor, Rabu (11/3/2015), Hadir dalam dialog peneliti dari Bloomberg, Catrine Alvin dan Andrew William. Sdangkan dari OPD terkait, hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah;Kasatpol PP, Eko Prabowo;Sekretaris Dinas Pendidikan,Fahmi, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bogor lainnya..

Rubeah menambahkan,merokok mempengaruhi kebgaran siswa. Hal itu juga terlihat dalam survey yang dilakukan. “Dari segi kebugaran hampir 90 persen tidak bugarkarena kebiasaan merokok,” katanya.

Baca juga  IPB University Susun Akreditasi Program Studi Menggunakan IAPS 4.0

Dalam kesempatan itu Rubeah menuturkankendala yang dihadapi terkait menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR) di Kota Bogor.Kendala itu terutama dari segi kepatuhan.pengelola hotel, café, dan restoran menerapkan KTR.

Upaya menciptakan KTR di rumah sakit sudah dilakukan terus menerus. Sebanyak 24 puskesmasyang ada sudahdilengkapi konseling antirokok, bekerja sama dengan Balai Pengobatan,”ungkapnya.

Eko Prabowo menambahkan, di kalangan Satpol PP ada sanksi jika merokok di dalam ruangan.Apabila ditemukan ada yg merokok dikenakan sanksi push up 20 kali untukstaf dan untuk pemangku jabatan 3kalilipat dari 20 kali. Saat ini, kata Eko, Satpol PP lebih tegas kepada masyarakat yang melanggar KTR di delapan kawasan tertentu.

Tahun ini, sanksi minimalbagi pelanggar KTR harus diterapkan, Apapun alasannyaharus diberikan sanksi sebagaisalah satu efek jera kepada pelanggar perda. “Untuk sarana dan prasarana Satpol PP tahun lalu telah mendapat hibah 2 miliar untuk mendukung kegiatan pengawasan tipiring. Sidak tipiring berupa kelengkapan transportasi, berupa motor 7 unit, dua unit bus sidang, dan truk. Proses kerjanya hakim,jaksa, PPNS, duduk di dalam mobil dan menggelar sidang dalam mobil, sehingga mobilitas sidang tipiring akan lebih luas dari pada pasang tenda,” terang Eko.

Baca juga  Sukses Kelola RSUD, Sekda Kediri Studi Banding ke Kota Bogor

Kepala Dispenda,Daud Nedo Darenoh, menyampaikan rokok sebenarnya salah satu sumber pendapatan daerah melalui iklan reklame. Namun,walikota memiliki komitmen yang tinggi untuk melarang iklan reklame rokoksebagai bagian dari upaya mengurangi pertumbuhan perokok pemula.

"Dulu dikatakan ada kawasan bebas rokok, tapi didalam perda yang disusun sekarang telah tertuang tidak menerima iklan rokok. Jadi lebih tegas,"kata Daud.Tahun 2016 akan keluar perda, yang menyempurnakan Perda KTR terdahulu, yang salah satuisinya adalahpelarangan reklame rokok di semua area.

Sedangkan para peneliti dari The Union mengatakan kehadiran merekauntuk belajar lebih banyak tentang Bogor. “Kami sedang melakukan evaluasi yang sifatnya independen.Kami ingin belajar dari Pemerintah Kota Bogor, lalu kami akan menyusun laporan yang nantinya akan dibuat dalam bentuk kesimpulan.Setelah data didapat kami akan mendiskusikan dan menganalisas hasil temuan kami sehingga dapat membantu upaya pengendalian rokok,” ungkap Catrine.[] Admin

Baca juga  IPB Rangking 41 Dunia Bidang Pertanian, Arif Satria: Perguruan Tinggi Indonesia Mampu Bertarung di Level Global
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top