Kota Bogor

17 Pejabat Pemkot Bogor Belum Laporkan Daftar Kekayaan

BOGOR-KITA.com –  Sebanyak 17 dari 35 pejabat eselon II setingkat kepala dinas dan kepala kantor atau badan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, belum menyerahkan daftar kekayaan atau apa yang dikenal dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Hari ini, (Jumat, 29 Nopember, Red) hari terakhir menyerahkan LHKPN. Mudah-mudahan selesai karena tingkat kesadaran teman-teman sudah bagus,” ujar Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat kepada PAKAR, di Bogor, Jumat (28/11).

Sekretaris BKPP Kota Bogor, Ida Prihatni yang dihubungi terpisah, membenarkan,  dari 35 eselon II masih ada 17 orang lagi belum mengisi dan menyerahkan formulir berisi daftar harta kekayaannya.

Wajib Eselon II

Baca juga  Predikat Opini WTP ke-5, Bima Arya: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat, Tidak ke Kantong Pejabat!

Ade Sarip mengemukakan pejabat eselon II, setingkat kepala dinas atau kepala kantor atau kepala badan, wajib menyerahkan LHKPN. Sementara bagi pejabat setingkat eselon III, sifatnya imbauan. “Daftar harta kekayaan pejabat eselon II itu akan diteruskan ke Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian juga jika ada pejabat eselon III yang menyerahkan daftar kekayaan akan diteruskan ke KPK, karena mereka nantinya juga akan naik pangkat menjadi eselon II,” kata Ade. 

Menjawab pertanyaan, Ade mengatakan tidak ada sanksi bagi pejabat eselon II yang sampai batas waktu terakhir belum menyerahkan daftar harta kekayaan. “Tidak ada sanksi, karena hal ini lebih terkait dengan integritas, kejujuran, dan ketulusan pejabat,” jelas Ade.

Baca juga  Peradi Kota Bogor Siap Berkontribusi pada Pemilu 2024

Menurut Ade, sebanyak 17 pejabat yang belum menyerahkan daftar kekayaannya tersebut, lebih karena masalah teknis. Mereka merasa kesulitan mengisi formulir isian jenis FA.  Menurut Ade Sarip, kesulitan mengisi formulir itu memang bisa dipahami. “Mengisi formulir format FA  itu memang cukup sulit, perlu kehati-hatian dan keseriusan. Saya sudah rasakan kesulitan itu, memang sangat sulit dan perlu kehati-hatian,” kata Ade.

Dalam kesempatan itu, Ade Sarip mengimbau pejabat untuk tidak perlu khawatir dengan harta kekayaan yang dimiliki. Kalau pun memiliki harta kekayaan yang fantastis, tidak perlu khawatir. Sebab sumber kekayaan itu itu bisa bermacam-macam. “Ada pejabat kaya karena punya warisan dan lain sebagainya. Jadi tidak perlu suudzon, yang penting kejujuran melaporkan harta kekayaan,” kata Ade.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Warga Antusias Deteksi Dini Kanker Serviks
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top