Kab. Bogor

Zona Merah, Kecamatan Kemang Maksimalkan Pencegahan Covid-19

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Penyebaran wabah Corona Virus Disease atau Covid-19 terus terjadi di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor termasuk di wilayah bagian utara. Data resmi yang dilansir dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, pertanggal 12 April 2019, Kecamatan Ciseeng dan Kecamatan Kemang dipastikan menjadi kawasan zona merah penyebaran Corona pasca adanya warga yang positif terpapar Covid 19 ini.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Kemang terus meningkatkan berbagai kegiatan untuk upaya pencegahan wabah pandemi global tersebut. Ria Marlisa Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemang mengatakan, semua upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan pemerintah kecamatan sebelum adanya warga yang positif terpapar. “Saat ini, upaya – upaya tersebut semakin ditingkatkan agar bisa lebih maksimal,” ujar Ria Marlisa kepada media ini, Minggu (12/4/2020).

Baca juga  RS EMC Sentul Teken Kerjasama dengan Persikabo Beri Perlindungan Pemain

Dia menjelaskan, berbagai giat dan upaya pencegahan penularan terhadap Covid-19 tersebut di antaranya rutin melakukan rapat terbatas (ratas) satgas covid penanganan covid 19 di masing masing desa. Melakukan penyemprotan disinfektan di kantor kecamatan, fasilitasi umum dan lingkungan masyarakat di desa. “Kami juga telah membentuk RW Siaga Covid 19 dan terus melakukan wawar (sosialisasi) kepada warga untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah,” ungkapnya.

Ria sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati Bogor tentang pembatasan jam operasional toko modern dan perusahaan lainnya, membubarkan kerumunan kerumuman warga di jalan bersama Koramil dan Polsek Kemang serta mengadakan patroli malam bersama linmas dan RW siaga untuk keamanan wilayah. “Kami juga melakukan giat pembagian masker, alat dan obat disinfektan di beberapa desa,” imbuhnya.

Baca juga  Jelang Pilkades, Kecamatan Kemang Kondusif

Selain itu, sambung Sekcam Kemang, pihaknya juga melakukan pembagian bantuan pangan untuk masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) di beberapa wilayah desa. Pemerintah Kecamatan Kemang juga bekerjasama dengan MUI Kecamatan melakukan himbauan pembatasan kegiatan keagamaan serta mensosialisasikan kepada warga untuk tidak melaksanakan penolakan terhadap jenazah korban Covid 19.

“Saat ini kami juga mulai mengaktifkan dan membangun portal portal batas wilayah RW di semua desa. Sedangkan untuk batas wilayah, kami mengaktifkan pembatasan dan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan desinfektan di kendaraannya,” pungkas Ria Marlisa.[] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top