BOGOR-KITA.com – Warga Perumahan Kinan City Cibinong, Kabupaten Bogor, didampingi kuasa hukumnya Zentoni S.H, M.H secara tegas menolak pembangunan Apartemen Jakarta Pavilion di area perumahan mereka, Selasa (3/9/2019).
Menurut keterangan salah satu warga Perumahan Kinan City, Gunawan, ketika awal membeli rumah di Kinan City tidak ada rencana pembangunan apartemen.
“Intinya kami menolak pembangunan apartemen ini, di site plannya semua akan dibangun perumahan, tidak ada pembangunan apartemen. Kami merasa dibohongi,” katanya.
Menurutnya penolakan ini sudah berlangsung selama tiga tahun.
Di tempat yang sama kuasa hukum warga Zentoni mengungkapkan pembangunan apartemen dii lahan 8500 m tidak ada izin lingkungan dari warga. Ia meminta semua kegiatan di proyek tersebut dihentikan. Menurutnya warga Kinan City terdampak kebisingan dan air juga akan bermasalah apabila apartemen dibangun.
“Mereka melakukan pekerjaan meratakan tanah. Warga secara tegas menolak pembangunan ini. Kami minta semua pembangunan dihentikan secara total,” tegasnya.
Yuda, salah satu perwakilan dari Apartemen Jakarta Pavilion mengatakan pekerjaan meratakan tanah tersebut untuk membersihkan ilalang yang tinggi. [] Admin