Kota Bogor

Walikota Dukung Kejari Usut Tuntas Kasus Deposito Rp15 Miliar Dana PD PPJ

BOGOR-KITA.com- Walikota Bogor  Bima Arya menegaskan mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menetapkan tersangka dalam kasus dana deposito Rp15 miliar yang ditempatkan oleh PD PPJ di Bank Muamalat sejak 2015.

“Pemerintah kota mendukung, menghormati proses hukum, mendorong agar ditegakkan keadilan, diusut setuntas-tuntasnya,” kata Bima, Kamis (23/8/2018).

Kasus dugaan korupsi penempatan dana PD PPJ sebesar Rp15 miliar di bank Muamalat, jadi sorotan publik Kota Bogor.

Kasus ini sudah diproses oleh Kejari Kota Bogor. Awalnya memanggil enam orang dari PD PPJ, meliputi satu direksi, dua bagian keuangan dan tiga badan pengawas. Kejari juga sudah memeriksa 20 orang untuk dimintai keterangan.

Pada Kamis (23/8/2018) jKejari melakukan penggeledahan di tiga tempat termasuk rumah Dirum PD PPJ.

Baca juga  Bima Arya Mengaku Senang Melihat Warga Berolahraga

Kejari sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan dan pada gilirannya akan menetapkan tersangka. Hanya saja belum diketahui berapa orang dan siapa saja yang akan ditetapkan jadi tersangka.

Kasi Intel Kejari Widyanto Nugroho mengatakan, penetapan dilakukan setelah melakukan kajian terhadap dokumen yang disita dalam penggeledahan.

“Saya tidak mau ada hal-hal yang berlawanan dengan semangat pemerintah kota memberantas korupsi,” pungkas Bima. [] Fadil

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top