Kota Bogor

Waktu Pengerjaan Masjid Agung Kota Bogor Diperpanjang Lagi

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Proyek revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor sampai saat ini belum juga rampung. Bahkan, proyek tahun anggaran 2021 ini kembali mengalami perpanjangan.

Pekerjaan dengan nilai Rp30 miliar dari APBD Kota Bogor itu harusnya selesai pada akhir kontrak di 17 Desember 2021. Namun mengalami keterlambatan dan diputuskan diperpanjang hingga 5 Februari. Hingga akhir masa perpanjangan tersebut, kontraktor belum menyelesaikan pekerjaan dan pekerjaan kembali diperpanjang hingga 5 Maret 2022.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, perpanjangan kedua kembali dilakukan karena terdapat masalah teknis pada tahap pemasangan atap.

“Pembangunan Masjid Agung ini dapat perpanjangan kedua. Perpanjangan pertama sampai 5 Februari 2021,” ucap Bima saat meninjau progres revitalisasi Masjid Agung Bogor, Rabu (16/2/2022).

Baca juga  Masjid Agung Kota Bogor, Tidak Ramah Disabilitas

Menurut Bima perpanjangan kedua itu karena adanya masalah teknis pada produksi enamel.

“Iya, ada masalah teknis produksi enamel, yaitu bahan untuk menutup atap berbahan alumunium, ada kelangkaan, sehingga berdasarkan aturan bisa diperpanjang untuk ke dua kali, sampai 5 Maret 2022,” katanya.

Progres pembangunan Masjid Agung Kota Bogor ini, kata Bima sudah rampung 91 persen. Dengan deviasi positif sekitar 3,4 persen. Untuk pemasangan atap itu, lanjut Bima perlu enamel sebanyak 14.800 buah dan baru terkirim 9.700 buah. Sehingga masih ada sekitar 5.000 buah enamel yang belum dikirim dari produsen yang disanggupi untuk dipenuhi dalam empat hari ke depan.

“Jadi langsung dipasang ketika barang sampai. Jadi ada kendala di produsen enamel itu,” ujarnya.

Baca juga  Kota Bogor Siap Integrasikan Sistem OSS dengan Aplikasi SMART

Bima berharap pada awal Maret pekerjaan untuk tahun anggaran 2021 bisa rampung dan kembali dilanjut pada alokasi tahun anggaran 2022.

“Saat ini sudah jalan tender untuk konsultan pengawasnya. Jadi Maret atau April nanti sudah mulai pekerjaan lagi. Meliputi interior, lantai dan tangga masuk. Itu selesai, baru 2023 dilanjut lagi untuk finishing, eksterior dan lainnya. Jadi akhir tahun ini ditargetkan bisa dipakai kembali untuk beribadah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi membenarkan adanya perpanjangan kedua hingga Maret 2022.

Sehingga, jumlah denda sebagai konsekuensi perpanjangan pekerjaan pun bertambah. Jika menghitung denda satu per mil dari nilai kontrak, denda perpanjangan pertama mencapai Rp1,5 miliar.

Baca juga  Masjid Agung Kota Bogor Bakal Diresmikan Ramadan Ini

“Dengan perpanjangan kedua, maka jumlah denda juga bertambah. Kalau sampai batas akhir perpanjangan kedua, jumlah dendanya bisa mencapai Rp2 miliar,” ungkap Chusnul.

Soal kendala pekerjaan, kata Chusnul memang ada force mejure terkait produksi di material karena semua impor dan cutting di workshop di Balaraja.

“Saat ini cutting sudah selesai. Tinggal finishing pengecatan dan akan segera dikirim ke proyek,” katanya.

Ia mengaku, pihaknya terus memonitor pelaksaan setiap hari dan berharap pekerjaan bisa selesai Maret nanti. “Pengerjaannya sudah tiga shift dan ita awasi tiap hari,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top