Kab. Bogor

Wagub Jabar Serahkan Bantuan kepada Yatim Piatu dari Baznas Kabupaten Bogor

Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum didampingi KH. Lemana, Ketua Baznas Kabupaten Bogor dan Muspika Kemang saat membagikan bantuan bagi yatim piatu dan para santri di Ponpes Miftahul Arsyad Desa Jampang Kecamatan Kemang, Selasa (20/4/2021).
Wagub Jabar Uu Ruhzanul Ulum didampingi KH. Lesmana, Ketua Baznas Kabupaten Bogor dan Muspika Kemang saat membagikan bantuan bagi yatim piatu dan para santri di Ponpes Miftahul Arsyad Desa Jampang Kecamatan Kemang, Selasa (20/4/2021).

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Puluhan anak yatim piatu dari wilayah Desa Jampang dan sekitarnya, mendapatkan bantuan uang dan alat pendidikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor.

Penyerahan bantuan bagi yatim piatu tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruhzanul Ulum, dalam kunjungan resmi safari ramadan di Ponpes Miftahul Ahyar, Desa Jampang, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Selasa (20/4/2021).

“Pemprov Jawa Barat berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk para yatim piatu. Mereka adalah warga kehormatan, yang akan membuka pintu keberkahan,” ujar Uu Ruhzanul Ulum.

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, Drs. KH. Lesmana Mpd menuturkan, bantuan uang tunai dan peralatan sekolah bagi para santri dan anak yatim piatu ini diberikan sebagai program penyaluran dana umat yang dititipkan melalui Baznas Kabupaten Bogor.

Baca juga  2021 Covid-19 Masih Masalah, Wagub Jabar: Kembangkan Semangat Silih Tulungan

“Alhamdulillah, semua kalangan yang berhak menerima manfaat telah diberikan bantuan oleh Baznas melalui berbagai program bantuan yang telah dilakukan,” tambah Lesmana.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, Baznas Kabupaten Bogor telah menerima amanah dana zakat umat sebesar 12 miliar rupiah, yang berarti telah melampaui dari target dana 10 miliar rupiah yang telah dicanangkan Baznas Kabupaten Bogor.

“Kenaikannya 42,2 persen dari tahun sebelumnya. Kami terus melakukan program bantuan bagi masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, DKM dan lainnya. Semua bisa dibantu dengan syarat warga Kabupaten Bogor, ada surat dari RT, RW, Kepala Desa dan Camat,” tutupnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top