Nasional

Vaksin Segera Tiba: LPPOM MUI akan Pastikan Kehalalannya

BOGOR-KITA.com, JAKARTA – Kemenkes bersama KemenBUMN, Kemenko Marinvest, Kemenag, BPOM, MUI, dan Biofarma bertemu beberapa produsen yang sudah selesai melakukan uji klinis fase 3 dan telah digunakan di negaranya. Tujuannya untuk mencari keamanan dan kehalalan bagi penduduk Indonesia.

Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto dalam temu media “Update Persiapan vaksin COVID-19 di Indonesia” yang digelar secara daring dan luring di Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Senin (19/10/2020), dilansir dari http://sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, bahwa sejak awal MUI telah dilibatkan dalam persiapan penggunaan vaksin COVID-19 di Indonesia termasuk Vaksin Merah Putih. Ia menilai langkah tersebut merupakan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan sejak awal bahwa vaksin COVID-19 terjamin kehalalannya.

Baca juga  MUI Kabupaten Bogor Sambangi Diskominfo, Jalin Koalisi Cegah Terorisme dan ISIS Melalui Informasi

Pihaknya menyebutkan setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan untuk menentukan bahwa suatu produk dinyatakan halal.

Pertama ketelusuran (traceability) yakni untuk mengetahui apakah produk memakai bahan-bahan yang halal dan diproduksi dengan fasilitas yang terbebas dari kontaminasi yang menyebabkan produk menjadi tidak halal.

Kedua, harus memiliki sistem jaminan halal yakni perusahaan harus memiliki komitmen yang kuat untuk menggunakan bahan, proses, fasilitas, dan prosedur yang memastikan bahwa produk yang di produksi terjamin kehalalannya. Kemudian yang ketiga, otentikasi yang dibuktikan dengan uji laboratorium untuk tidak ada kontaminasi maupun kepalsuan, sehingga dapat dibuktikan kehalalannya.

Terkait dengan proses sertifikasi halal vaksin COVID-19, Muti menyebutkan saat ini LPPOM masih menunggu hasil indentifikasi tim yang saat ini berada di Tiongkok, untuk selanjutnya menjadi pertimbangan apakah terbukti halal atau tidak.

Baca juga  Dompet Dhuafa, ICMI & MUI Bagikan 2,5 Ton Beras untuk 250 Guru Ngaji se-Denpasar

“Kami masih menunggu tim yang saat ini di Tiongkok. Setelah hasilnya diperoleh, baru kemudian bisa dinilai apakah memang semua persyaratan bisa dipenuhi oleh industri vaksin tersebut,” terangnya.

Dengan sejumlah pertimbangan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh produsen vaksin, maka keluarnya EUA dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI dan Kemenag menandai bahwa produk tersebut dipastikan aman dari segi kehalalan serta tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

“Efek samping ini tidak ada ya, tetapi kita tetap meminta data sharing dari vaksin tersebut. Kita juga telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dari pasca vaksinasi. Ini sudah menjadi SOP global,” kata Yuri. [] Admin

Baca juga  Kemenkominfo Ajak Warganet Membayar Pajak Menggunakan Aplikasi Digital
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top