Kota Bogor

UU Cipta Kerja Tak Sejalan Semangat Otonomi Daerah

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang disambut gelombang besar demo penolakan, tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah yang diperluas.

Hal ini tersimpul dari pernyataan Walikota Bogor yang ditulis dalam akun instagramnya, Minggu (11/ 10/2020).

Bima Arya yang juga Wakil Ketua  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), mengapresasi ikhtiar pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Bima hal itu sangat baik.

Namun demikian, katanya, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik.

Padahal sejak awal reformasi semangat konstitusi kita adalah otonomi daerah yang diperluas. Karena pemerintah daerah adalah instansi negara yang paling dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, cepat dan terjangkau.

Baca juga  Ridwan Kamil Janji Buatkan Konsep Pelestarian Bangunan Bersejarah Kota Bogor

“Betul, bahwa banyak persoalan terkait dengan pelayanan publik di daerah tapi bukankah ini bagian konsekuensi otonomi daerah yang harus diiringi oleh proses reformasi birokrasi tanpa henti di pusat dan daerah?” kata Bima.

Bima menilai ada dua opsi yang bisa diambil, yakni

1.Menguji konsistensi UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi kita dengan proses judicial Review ke Mahkamah Konstitusi

2.Membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top