Bima Arya Sugiarto
BOGOR-KITA.com – Upah minimum kabupaten/kota belum putus, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menghindar bertemu buruh yang kembali melakukan daksi demo di depan Balaikota, Kota Bogor, Jumat (14/11).
Aksi unjuk rasa yang mulai pukul 10:00 WIB itu berlangsung seperti biasa, namun tak ditanggapi oleh Walikota Bogor Bima Arya. Para buruh yang berjumlah ratusan berteriak lantang, meminta agar walikota menjawab tuntutan kenaikan UMK di atas Rp3 juta. Namun, sampai aksi berakhir, Bima tidak keluar dari ruangannya dan tidak pula menemui buruh.
Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Murdika menegaskan, pihaknya datang kesini ingin mempertanyakan penetapan UMK itu, meski KHL sempat diputuskan, namun untuk kenaikan UMK dari Rp2.352.350 menjadi Rp 3.058.055, sampai saat ini belum ada keputusan.
Dalam kesempatan itu, Budi mengatakan, menolak kenaikan bahan bakar minya (BBM) karena akan meningkatkan biaya hidup.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, memang belum ada ketetapan dari Depeko untuk kenaikan UMK itu. “Penetapan UMK itu dari Depeko belum ada, karena sampai hari ini kajiannya belum beres,” jelas Ade.[]Admin