Kota Bogor

Tragedi Stadion Kanjuruhan, IPW Desak Panitia Penyelenggara Dipidana

BOGOR-KITA.com, BOGOR-  Tragedi nasional terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tim tuan rumah Arema FC kalah dengan skor 2 – 3 dari Persebaya Surabaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/ 2022).

Pengumuman meninggal dunia nya ratusan orang itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta. “Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ucap Kapolda Jawa Timur dalam konferensi pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Dengan adanya kejadian itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI, sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Sekaligus menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Baca juga  Kota Bogor Segera Miliki Lapangan Indoor Tenis Berstandar Nasional

Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan dan tidak dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah penonton, menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang,” ujar Sugeng Teguh Santoso Ketua IIPW.

Padahal, lanjut pria yang akrab dipanggil STS ini, sesuai aturan FIFA penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Baca juga  IPW Desak Polisi Usut Pengusaha Galian yang Mengancam Membunuh Wartawan Harian PAKAR di Cileungsi

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab di dalam pengendalian pengamanan pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang dengan Persebaya Surabaya.

“Kemudian, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan pihak panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya,” tandas STS.

IPW meminta, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus bisa diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari kasus jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api yang terjadi pada bulan Juni 2022 lalu.

Baca juga  Disdukcapil Kota Bogor Cetak 34 Ribu E-KTP

“Dan lebih penting lagi, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan sering menelan korban jiwa. Kemudian, untuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional ini,” tukas STS yang juga menjabat Ketua Peradi Pergerakan. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top