Kota Bogor

Tindak Pelanggar K3, Pemkot Bogor Launching Tim Tangkas

tim tangkas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaunching Tim Tangkas (Berantas Ganguan Ketertiban, Kebersihan, Keindahan Bersinergi) di halaman Balaikota Bogor, Kamis (23/6/2022).

Tim Tangkas ini merupakan gabungan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bogor yang berkaitan dengan ketertiban, kebersihan dan keindahan (K3).

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pembentukan tim Tangkas ini sebagai jawaban dari keinginan warga agar sesuatu dilakukan secara cepat.

“Jadi ini adalah ihtiar kita membangun sistem. Jadi patroli ini adalah jawaban atas keinginan warga untuk melihat sampah lebih cepat diangkut, kotoran lebih cepat dibersihkan, parkir liar segera digeser, dan berbagai kesemerawutan dipusat kota khususnya,” ucap Bima Arya.

Baca juga  Proses Evaluasi, Bima Arya Minta Aktivitas GLOW di KRB Dihentikan

Selama ini kata Bima belum ada tim gabungan khusus yang bergerak menangani keluhan warga.

Setelah dilaunching, tim Tangkas langsung melakukan patroli berkeliling pusat kota. Nantinya, kata Bima Arya, tim Tangkas ini akan melakukan patroli tiga kali dalam sehari.

“Petugas patroli harus cepat dalam merespon dan menyelesaikan  keluhan warga,” tegasnya.

Pembentukan patroli ini lanjut Bima juga sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum (tibum).

“Ini masih dalam tahap sosialisasi tapi kedepannya pasti ada sanksi-sanksi buang sampah sanksi melanggar ketertiban semua ada,” ujarnya.

Sementara, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan Tim Tangkas ini merupakan upaya dari Pemkot Bogor untuk mensinergiskan OPD-OPD yang terkait dengan K3.

Baca juga  Ini Perubahan Jam Kerja ASN Pemkot Bogor Selama Ramadhan

Saat ini, kata Agus seluruh OPD bergerak masing-masing dalam menertibkan K3 di Kota Bogor, sehingga dinilai kurang optimal. Untuk itu Pemkot Bogor menginisiasi membentuk Tim Tangkas ini untuk memaksimalkan permasalahan-permasalahan di Kota Bogor.

“Ada 8 OPD disitu (Tim Tangkas) yang terkait dengan K3. Mudah-mudahan bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul di permukaan, kenapa di permukaan?, karena kita mencoba bekerja dengan tupoksi masing-masing yang terlihat di depan mata,” katanya.

“Kan sering terlihat tumpukan sampah, PKL belum diangkut, banyak PKL tapi didiemin. Dengan adanya Tim ini kita berharap bisa menjawab semua itu,” tambahnya.

Jika ditemukan ada pelanggaran, kata Agus pelanggar tersebut akan segera ditangani oleh OPD terkait.

Baca juga  Trendy, Bincang Santai Ala Rena-Teddy Bahas Pembangunan Usaha di Kota Bogor

Seperti permasalahan sampah yang akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), parkiran liar oleh Dinas Perhubungan(Dishub) dan PKL oleh Satpol PP, penyandang masalah kesejahteraan sosial oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor.

Dalam menjalankan patroli tim ini juga membawa misi untuk melakukan sosialisasi Perda 1 tahun 2022 tentang ketertiban umum.

“Sambil berkeling kita sosialisasi juga. Karena ada beberapa aturan dan sanksi yang warga harus paham juga,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top