Kota Bogor

Tim Tangkas Kota Bogor Tindak 42 PKL dan Parkir Liar

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tim Tangkas Kota Bogor menindak pelanggar ketertiban umum.

Dalam penertiban itu, sebanyak 42 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas pedestrian.

Selain itu, tim Tangkas juga menertibkan parkir liar di beberapa jalan protokol di Kota Bogor.

“Untuk 42 lapak yang ditertibkan ini tersebar di tujuh tiitik jalan di Kota Bogor. Kegiatan ini dimulai dari pagi hingga sore,” kata Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach, Senin (9/10/2023).

Ia mengungkapkan, lapak PKL yang ditertibkan hari ini mulai dari Jalan Jalak Harupat, Jalan Pajajaran, Jalan Achmad Sobana (Bangbarung), Jalan Surya Kencana, Jalan Lawang Seketeng dan Jalan Ir. H. Djuanda.

Baca juga  Walikota Perintahkan Satpol PP Antisipasi PKL dan Pedagang Musiman Jelang Ramadhan

“Jadi kami ini berpatroli di banyak titik, patroli mobile oleh Tim Tangkas. Untuk PKL yang ditertibkan, Jalan Suryakencana paling mendominasi. Untuk di Jalan Bangbarung Raya ada 6 PKL, Achmad Sobana 11 PKL, Jalan Surya Kencana 20 PKL, serta 5 PKL di Lawang Seketeng,” ungkapnya.

Dari 42 PKL yang ditertibkan, lanjut Agus enam diantaranya hanya diberikan teguran dan 36 langsung ditertibkan.

“Jadi ada dua langkah yang kami lakukan hari ini. Pertama ada yang diberikan teguran dan kedua langsung ditertibkan karena melanggar ketertiban umum dan sudah pernah diberikan teguran,” ucapnya.

Agus menegaskan, selain menertibkan PKL, Tim Tangkas Kota Bogor juga menertibkan parkir liar kendaraan dibahu jalan. Tim Tangkas juga menertibkan parkir liar di Jalan Bangbarung Raya.

Baca juga  Gowes Bike To Work Hari Perhubungan Nasional 2017

“Petugas menertibkan parkir liar di Jalan Achmad Sobana dan Jalan Bangbarung. Hasilnya, 6 motor dan 2 mobil yang melanggar ditertibkan petugas,” pungkasnya [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top